SUKAMARA – Hingga saat ini badan jalan dari Jembatan Jelai di wilayah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, belum ada tanda-tanda pengerjaan sehingga akses jalan kedua wilayah masih terputus. Padahal badan jalan tersebut hanya menyisakan beberapa kilometer saja hingga tersambung ke oprit jembatan.
“Badan jalan sudah ada tetapi terputus beberapa kilometer dan tinggal menyambungkan ke jembatan saja. Padahal jembatan sudah selesai dan terhubung ke wilayah Kalimanta Barat,” cerita Samsul, salah seorang warga yang bersantai di atas jembatan.
Lantaran tidak berfungsi, jembatan memang hanya dimanfaatkan oleh warga untuk bersantai saat sore hari. Padahal keseluruhan jembatan sudah selesai dikerjakan akhir tahun 2023 dan beraspal hingga ujung jembatan di wilayah Kalbar. Di wilayah Sukamara pun telah dilakukan perbaikan jalan menuju jembatan sehingga jembatan nyaman dilalui kendaraan.
“Sekarang tinggal di wilayah Kalbar. Mudah-mudahan badan jalan segera dibangun dan terhubung sehingga warga bisa memanfaatkan jembatan sebagai akses transportasi,” harap Samsul dan warga lainnya.
Untuk mendorong agar jembatan fungsional, Pemerintah Kabupaten Sukamara melakukan upaya melalui dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Pusat. Mengupayakan hingga ke pusat tersebut maka perlu keterlibatan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.
"Karena menjadi perbatasan dan penghubung antar provinsi maka hal ini menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Akan disampaikan secara resmi kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk membantu memfasilitasi hal-hal yang berkenaan dengan pembangunan infrastruktur dan sarana lainnya," ujar Penjabat Bupati Sukamara Kaspinor.
Sebelumnya, Sekda Sukamara Rendy Lesmana juga menyatakan bahwa ada beberapa poin usulan yang disampaikan agar diperjuangkan DPRD Kalteng dari daerah pemilihan III Kalimantan Tengah saat berkunjung ke Sukamara, seperti upaya fungsional jembatan Jelai yang saat ini pembangunan fisik sudah rampung hingga ke wilayah Kalimantan Barat.
"Agar bisa berfungsi maka keberadaan jembatan Jelai menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi atau kewenangan Pemerintah Pusat untuk membangun jalan. Melalui kunjungan Waket DPRD Kalteng tentu bisa disampaikan karena mempunyai hubungan yang baik dengan banyak pihak untuk memperjuangkannya," tandas Rendy Lesmana.(fzr/yit)