SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor berharap sinergitas antara Pemkab Kotim dan Kodim 1015/Sampit terus terjalin dengan baik. Hal itu diwujudkan dengan berjalannya kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa di Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Baamang.
”Dengan adanya TMMD Reguler ke-120 Kodim 1015/Sampit di Kotim berupa penimbunan jalan dan pembuatan jembatan, diharapkan nantinya memudahkan masyarakat memanfaatkan lahannya," kata Halikinnor saat membuka TMMD Reguler ke-120 Kodim 1015/Sampit Tahun Anggaran 2024 di halaman Kantor Kelurahan Tanah Mas, Rabu (8/5).
Pemanfaatan lahan yang dimaksud, antara lain untuk berkebun atau bertani, sehingga dapat meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. Khususnya warga Kelurahan Tanah Mas dan umumnya Kotim.
”Saya yakin dan percaya dengan pembangunan ini akan banyak memberikan kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat setempat," katanya.
Halikinnor juga berharap melalui TMMD Reguler ke-120 Kodim 1015/Sampit di Kotim dapat terwujud keseimbangan pembinaan semangat kebersamaan TNI dan Pemkab Kotim, sehingga dapat terus terpelihara dengan baik.
”Saya berharap kegiatan ini akan mendatangkan banyak manfaat bagi tercapainya kualitas hidup masyarakat yang semakin baik dari waktu ke waktu," ujarnya.
Kegiatan TMMD merupakan salah satu program bhakti TNI untuk membantu tugas pemerintah daerah dalam menyukseskan pembangunan yang dilaksanakan bersama-sama dan berkolaborasi dengan masyarakat untuk mempercepat pembangunan.
Pada tahun anggaran 2024, Kodim 1015/Sampit bersama Pemkab Kotim akan melaksanakan program Bhakti TMMD Reguler ke-120 yang akan dilaksanakan di Kelurahan Tanah Mas dan Kelurahan Baamang Hulu, dengan menggunakan anggaran APBD Kabupaten Kotim yang terdiri dari kegiatan fisik berupa penimbunan Jalan Budi Mufakat dengan lebar kurang lebih 5 meter sepanjang kurang lebih 1.618 meter, pelebaran parit Jalan Sarpatim, dan pembuatan jembatan kayu kelas 1 sebanyak 5 unit.
Selain itu, sasaran fisik tambahan yang merupakan program unggulan KASAD berupa rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), pembuatan sumur bor, penanaman pohon, pembersihan sungai, urban farming. Dan kegiatan nonfisik yang nantinya berupa penyuluhan bela negara, wawasan kebangsaan, rekrutmen TNI, serta ada dari Polres Kotim tentang bahaya narkoba dan kamtibmas.
Kemudian, dari Dinas Kesehatan tentang kesehatan, dari Dinas Pertanian tentang pertanian dan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) tentang stunting. (yn/ign)