PALANGKA RAYA – Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya, Subandi menyoroti maraknya aksi gelandangan dan pengemis yang meminta-minta di tempat-tempat keramaian, pasar hingga di sudut perempatan traffic light.
Fenomena meminta sedekah tersebut dianggap meresahkan masyarakat, sehingga diharapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melalui instansi teknisnya diharapkan aktif melakukan penetiban guna memberikan rasa nyaman.
“Kemarin dari Satuan Polisi Pamong Praja sudah ada penertiban, ya ini salah satu langkah yang bagus karena kegiatan gelandangan dan pengemis ini memang harus diawasi supaya tidak terus-terusan,” katanya, kemarin.
Politikus Partai Golkar ini mengungkapkan, bahwa apa yang dilakukan Satpol PP merupakan langkah yang tepat untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat. Sebab sekalipun aksi meminta-minta itu tidak menimbulkan kerugian, namun pada nyatanya tidak sedikit masyrakat yang merasa terganggu, khususnya pengendara di persimpangan traffic light.
“Keberadaan gembel dan pengemis di jalan-jalan Kota Palangka Raya selama ini memang menjadi perhatian Pemerintah Kota Palangka Raya. Mereka sering mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga,” ucapnya.
Dia menambahkan, pihaknya mendukung upaya Satpol PP untuk terus melakukan penertiban terhadap gembel dan pengemis di Kota Palangka Raya. Ini penting untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.
Terkait penanganan lebih lanjut, selain upaya penertiban maka perlu juga diteruskan dengan dengan pembinaan dan pendampingan agar mereka dapat kembali hidup mandiri dan tidak lagi mengganggu ketertiban umum.
“Penertiban penting, tapi itu mungkin hanya sifatnya sementara karena bisa saja mereka kembali lagi ke jalan. Sehingga langkah selanjutnya perlu pembinaan, ya setidaknya mengajarkan mereka mandiri dan tidak lagi meminta-minta,” pungkasnya. (sho/fm)