KUALA KAPUAS-Struktur tanah di Kabupaten Kapuas yang sebagian besar jenis gambut sangat rentan merusak bangunan, apabila tidak dipelajari baik-baik sebelum tahap membangun.Hal tersebut membuat perlunya pembelajaran dengan daerah yang berpengalaman membangun di struktur tanah gambut tersebut.
Daerah Kalimantan Selatan memiliki kesamaan struktur tanah dengan yang ada di Kabupaten Kapuas.Tentunya teknis pembangunannya dinilai lebih mapan.
Atas dasar tersebut, Ketua Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kapuas Ahmad Zahidi beserta anggotanya melakukan kunjungan kerja ke Komisi III DPRD Kalimantan Selatan pada Jumat 31 Mei 2024.Kunjungan kerja (kunker) tersebut untuk konsultasi dan koordinasi terkait rancangan peraturan daerah (raperda) Kabupaten Kapuas, tentang bangunan yang sedang digarap, atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Diungkapkannya, hasil kunker tersebut pihaknya mendapat masukan terkait teknis pembangunan di tanah gambut.
"Kita mendapat masukan yang sangat berharga sekaligus ilmu. Hal ini juga dilakukan karena struktur bangunan antara Kabupaten Kapuas dengan Kota Banjarmasin pada umumnya itu hampir sama, yaitu daerah gambut," kata Zahidi.
Ia menerangkan, pihaknya mendapat gambaran masukan dan diingatkan kembali.Telah disadari bahwa banyak gedung yang telah dibangun tidak memenuhi syarat. Akibatnya bangunan tersebut ada yang miring.
"Kami menyarankan PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) ini wajib adanya harus diterbitkan peraturan daerahnya, tidak boleh ditunda lagi. Kemudian yang kedua, wajib diterbitkan para tim ahli,” tegas Zahidi.
Ia menambahkan, pembangunan gedung di Kapuas diharapkan nantinya harus diperiksa secara teliti, sehingga dapat menghindari korban terutama dari masyarakat. (rm-107/gus)