PALANGKA RAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya Sugianoor mengingatkan masyarakat untuk menjaga taman kota yang berada dikawasan Jalan Yos Sudarso. Warga selaku pengguna ruang terbuka hijau harus berpartisipasi aktif dalam menjaga dan merawatnya. Salah satu hal sederhana yang dapat dilakukan adalah dengan menjaga kebersihan untuk tidak membuang sampah sembarangan.
Menurutnya taman yang sudah dibangun oleh pemerintah daerah itu merupakan tempat edukasi, olah raga dan sarana bermain anak. Selain itu perlu disadari, semua aset yang dibangun oleh pemerintah juga merupakan milik rakyat, karena sumber uangnya berasal dari rakyat juga. Karena itu, perlu kesadaran bersama untuk memeliharanya. Karena itu ia mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga taman tersebut.
“Taman itu memang dibangun untuk umum, sebab kondisi yang baik nantinya juga bisa dinikmati bersama. Selain untuk memperindah kota, keberadaan taman ini juga bisa dimaksimalkan penggunanya karena bermanfaat bagi semua orang. Jadi masyarakat juga harus terlibat dalam menjaganya,” katanya, Minggu (20/9).
Bukan hanya masyarakat, para pelaku khususnya usaha makanan dan minuman agar terus menjaga kebersihan lingkungan. Mereka diminta berpartisipasi dengan tidak membuang limbah usaha mereka ke taman kota. “Saya minta masyarakat dapat menjaga taman-taman kota khususnya dari kegiatan-kegiatan yang dapat merusak dan mengubah fungsi. Masyarakat untuk ikut peduli, sebab kondisi yang baik nantinya juga bisa dinikmati bersama,” bebenya.
Selain itu, sambug Politis PKB itu, tidak kalah penting yaitu peran pemerintah sendiri selaku pikak yang paling berkepentingan dalam hal pengelolaannya. Untuk menjaga taman yang dimiliki pemerintah di daerah itu dapat melibatkan masyarakat sekitar untuk ikut berkontribusi menjaganya.
Melibatkan masyarakat, kata Sugianoor, dalam artian kerjasama dengan kelompok masyarakat lokal dalam menjaga salah satu aset pemerintah itu. Tentu dengan cara itu akan memberikan dampak positif terhadap terjaganya taman kota tersebut. Keterlibatan masyarakat itu tentunya untuk pengawasan lebih lanjut, agar aset pemerintah itu tetap terjaga.
“Masyarakat bisa dijadikan ujung tombak menjaganya, karena masyarakat yag ada disekitar lokasi itu tentunya tau kondisi. Misalkan terjadi apa-apa mereka bisa tinggal menghubungi pihak terkait. Contohnya misalkan ada taman yang mengalami kerusakan, tentunya yang dihubungi instansi terkait yang berwenang untuk itu,” pungkasnya. (sho/vin)