SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Selasa, 11 Juni 2024 17:06
Kunjungi Desa untuk Transisi Perda IMB ke PBG
Ketua panitia khusus (pansus) I DPRD Kabupaten Kapuas Ahmad Zahidi.

KUALA KAPUAS-Salah satu agenda DPRD Kabupaten Kapuas belakangan ini,  adalah pengkajian  transisi dari peraturan daerah (perda)  Izin Mendirikan Bangunan(IMB) menjadi Perda Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Seperti dilakukan panitia khusus (pansus) I DPRD Kabupaten Kapuas yang menggelar konsultasi serta monitoring ke beberapa desa, untuk meninjau langsung ke lapangan, terkait rancangan peraturan daerah (raperda) tersebut.

Dipimpin Ketua Pansus I Ahmad Zahidi , bersama anggota pansus lainnya mengunjungi Desa Terusan Raya Barat,  Desa Palampai, Desa Batanjung, Desa Cemara Labat, Desa Terusan Karya, Desa Terusan Raya Hulu, Desa Danau Rawah, Desa Petak Puti dan Desa Tumbang Muroi.

Ia menjelaskan, dari kegiatan monitoring tersebut dihasilkan lima kesimpulan utama terkait raperda PBG  yaitu pengajuan PBG secara online, pembayaran retribusi melalui perbankan, kajian tim ahli untuk bangunan dengan luas di atas 200 meter persegi, persetujuan kajian Dinas PUPR untuk bangunan luas di bawah 200 meter persegi dan nilai waktu, serta ekonomi.

"Jika sebelumnya pengajuan IMB dilakukan secara manual melalui kelurahan atau kecamatan, nantinya pengajuan PBG dilakukan secara elektronik atau online" ungkap Zahidi menjabarkan poin pertama, Senin (10/6).

Dijelaskannya juga,  pembayaran retribusi PBG nantinya akan dilakukan melalui perbankan,sehingga  memudahkan masyarakat dalam proses pembayaran. Selain itu proses yang lebih transparan dan bebas dari praktik percaloan. Hal ini diharapkannya dapat membuat masyarakat mengurus persetujuan bangunan dengan lebih mudah dan efisien.

Zahidi kembali menguraikan, untuk teknis bangunan luas di atas 200 meter persegi  yang akan didirikan,  memerlukan kajian dari tim ahli Dinas PUPR. Kajian ini diberikan waktu 45 hari agar tidak menghambat pembangunan.

Ia menegaskan, hal ini dilakukan untuk menghindari konstruksi bangunan yang miring atau tidak sesuai standar.

Sementara bangunan dengan luas kurang dari 200 meter persegi cukup mendapatkan persetujuan kajian dari PUPR tanpa biaya tambahan. Rata-rata bangunan di wilayah Kabupaten Kapuas berukuran 150meter persegi, sehingga masyarakat dapat membangun dengan biaya yang lebih murah, lebih cepat, dan lebih teliti.

"Semoga Perda ini secepatnya disahkan dan dapat segera diterapkan,” harap Zahidi. (rm-107/gus)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 05 Desember 2024 11:18

Pasar Murah di Lamandau Bersamaan dengan Safari Natal

NANGA BULIK- Jelang hari besar keagamaan yakni Natal, Pemerintah Kabupaten…

Rabu, 04 Desember 2024 10:07

Pemkab Lamandau mulai Safari Natal

NANGA BULIK - Memasuki bulan Desember, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau…

Selasa, 03 Desember 2024 10:21

Pemkab Lamandau Sosialisasikan Metrologi ke Masyarakat

NANGA BULIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, menggelar kegiatan sosialisasi pelayanan…

Senin, 25 November 2024 10:32

RSUD Lamandau Berencana Buka Layanan Hemodialisa

NANGA BULIK – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamandau telah …

Jumat, 22 November 2024 10:36

Inovasi ”Sidin Beramal” Permudah Pengurusan Izin

NANGA BULIK - Pelayanan publik di Kabupaten Lamandau masih menghadapi…

Rabu, 20 November 2024 10:33

HKN, Pelayanan Kesehatan Wajib Ditingkatkan

NANGA BULIK - Penjabat Bupati Lamandau Said Salim mengapresiasi seluruh…

Senin, 18 November 2024 12:29

Pj Bupati Ajak Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan

NANGA BULIK - Suhu politik menjelang hari pemungutan suara Pemilihan…

Jumat, 15 November 2024 17:30

Susun RKA dengan Perhatikan Skala Prioritas

KUALA KURUN - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada…

Jumat, 15 November 2024 17:28

Tahapan Pilkada Perlu Pengawasan Bersama

SUKAMARA - Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Sukamara…

Jumat, 15 November 2024 17:27

Guru Penggerak Harus Tingkatkan Kualitas Belajar di Kelas

NANGA BULIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau terus mendorong peningkatan kualitas…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers