KUALA KAPUAS-Pematangan rancangan peraturan daerah (raperda) terus diintensifkan tim panitia khusus (pansus) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas. Salah satunya dengan kunjungan kerja ke beberapa daerah, untuk konsultasi dan koordinasi dalam penyusunan materi raperda.
Baru-baru tadi (19/6), tim pansus II DPRD Kabupaten Kapuas yang diketuai Darwandi beserta anggota pansus II kunjungan kerja ke Kota Bekasi khususnya ke Markas Komando Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bekasi. Mereka diterima oleh Kepala Disdamkar Bekasi, Aceng Solahudin.
Darwandie menjelaskan, kunjungan kerja tersebut untuk mengkaji perubahan kedua atas Perda Nomor 10 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah maupun Raperda Pengakuan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat. Dipilihnya institusi Damkar, dikarenakan kiprah Damkar di Kabupaten Kapuas cukup besar.
"Hal ini agar tidak ragu dalam menetapkan perda. Seharusnya juga mempunyai tanggung jawab terkait dengan salah satu institusi yang menjadi penyanggah. Seperti yang diketahui, selama ini kiprah dari Damkar dikabupaten Kapuas cukup dirasakan sekali manfaatnya bagi masyarakat,” ujarnya.
Darwandie melanjutkan, perlunya kemandirian sebuah institusi yang berkiprah cukup besar, dengan harapan nantinya akan jauh berkembang dan terstruktur lagi. Ia menegaskan, hal ini juga perlu diakomodir dengan peraturan pendukung oleh pemerintah daerah.
Diuraikannya, dengan adanya beberapa peraturan pendukung , pemerintah kabupaten juga punya kekuatan dalam mendukung sepenuhnya Damkar. Selain itu diharapkan juga keberadaan Damkar bukan hanya sebagai salah satu institusi pemerintah, tapi juga sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat.
“Kegiatan Damkar ini juga telah mendapat begitu banyak dukungan yang sangat penuh dari berbagai kelompok relawan, baik itu dari seluruh kelurahan dan dari setiap RT,” pungkas Darwandie.
Ia menambahkan, Damkar bagi masyarakat Kabupaten Kapuas tidak hanya sebagai fungsionalitas institusi pemadam kebakaran semata, namun juga aktif dalam aksi kemanusiaan. Seperti ketika ada bencana , kecelakaan dan sosialisasi di masyarakat. “Sehingga DPRD Kapuas memandang perlu dilakukan pengembangan institusi tersebut,” tandas Darwandie. (rm-107/gus)