KUALA KAPUAS-Rapat paripurna ke-6 masa persidangan II tahun sidang 2024 DPRD Kabupaten Kapuas telah digelar Senin (24/6), dengan agenda penyampaian pidato Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 yang disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
"Paripurna ini beragendakan tentang Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 Pemkab Kapuas, yang akan kita dengar langsung dari Pj Bupati Kapuas, Bapak Erlin Hardi,” ucap Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, saat memimpin paripurna.
Selama 12 menit PjBupati Kapuas Erlin Hardi menyampaikan pengantar laporan pertanggungjawaban tersebut. Dari laporan diketahui hingga akhir tahun anggaran 2023, total APBD Kabupaten Kapuas sebesar kurang lebih Rp 2,3 Triliun dengan Belanja Daerah sebesar 2,1 Triliun.
Setelahnya jalannya rapat dilanjutkan dengan penyerahan dokumen laporan pertanggungjawaban APBD 2023 dari Pj Bupati Kapuas kepada Ketua DPRD Kapuas, sebelum paripurna tersebut ditutup.
"Telah kita dengarkan bersama dan terima laporan dari Pemerintah Kabupaten Kapuas. Semoga terus terjalin koordinasi yang baik demi kemajuan Kabupaten Kapuas" kata Ardiansah.
Diakhir agenda rapat paripurna tersebut digelar foto bersama antara pihak legislatif DPRD Kapuas dengan pihak eksekutif Pemkab Kapuas. Terlihat suasana hangat terjalin yang tidak lepas dari buah koordinasi yang saling bersinergi kedua lembaga tersebut.
Paripurna ini juga dihadiri, anggota forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) dan kepala serta pejabat organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Kapuas. (rm-107/gus)