KASONGAN- Anggota DPRD Kabupaten Katingan Rudi Hartono menyebutkan, ruas jalan dari Katingan ke Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) belum terhubung. Ada berbagai kendala yang dihadapi untuk membuka akses ke provinsi tetangga.
"Dari SK Kementerian PUPR yang menerangkan Jalan Nanga Pinoh Kabupaten Malawi menuju Tumbang Kaburai, Kecamatan Bukit Rawi, rencananya dihubungkan. Ruas jalan ini akan menghubungkan Sanamang, Tumbang Hiran, Tumbang Samba, Telok dan Rabambang," katanya, Selasa (25/6).
Menurutnya, jalan bakal dibuka hingga ke perbatasan Tumbang Kaburai. Dulunya, titik nol berada di Tumbang Samba yang pengerjaannya sudah dimulai dari Katingan Tengah.
"Namun, yang sudah dilakukan pengaspalan hanya dari Tumbang Samba ke Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah. Dari Kalteng memang belum total dikerjakan karena menjadi kewenangan dari pemerintah pusat," bebernya.
Politikus Partai Golkar ini menekankan, tahun ini pemerintah pusat akan melaksanakan pengaspalan hingga ke Tumbang Hiran, Kecamatan Marikit.
”Pembangunan jalan dan jembatan juga bakal terus dilakukan sampai Tumbang Kajamei, Kecamatan Bukit Raya, yang berbatasan langsung dengan wilayah Kalimantan Barat," katanya.
Jalan dapat mendukung berbagai aktivitas dan kebutuhan manusia dalam hal kepentingan mobilitas hingga mencapai tujuan ekonomi dan nonekonomi. Fungsi jalan raya sebagai prasarana transportasi dalam kegiatan ekonomi adalah pemerataan perekonomian dengan adanya jalan raya sebagai penghubung.
Fungsi lain nonekonomi termasuk sebagai integritas bangsa, prasarana pertukaran budaya atau pun sebagai pendukung ketahanan dan pertahanan bangsa. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, menyebut bahwa jalan dapat dibagi menjadi dua jenis, yakni berdasarkan jenis dan fungsi. Jenis jalan raya berdasarkan fungsinya adalah jalan arteri, jalan lokal, jalan kolektor, dan jalan lingkungan. (sos)