SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Kamis, 04 Juli 2024 18:47
Membangun di Lahan Gambut Perlu Tim Ahli
Ketua Tim Pansus I DPRD Kapuas, Ahmad Zahidi

KUALA KAPUAS- Struktur tanah di Kabupaten Kapuas mayoritas merupakan tanah labil, disebabkan masih banyak terdapat lapisan gambut. Hal ini seringkali menyebabkan beberapa bangunan yang sudah dibangun sebelumnya, seringkali kurang kokoh dikarenakan pondasi yang tidak sesuai dengan struktur tanah.

Kondisi geografis ini pun dicermati oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas, dalam perihal pendirian bangunan baru. Baik pembangunan oleh pemerintah maupun dari masyarakat.

Ketua Tim Pansus I DPRD Kapuas Ahmad Zahidi, menjelaskan tentang beberapa hal  teknis yang patut digarisbawahi, terkait hal tersebut.

Melalui Tim Pansus I DPRD Kapuas, telah dilakukan pengkajian dan konsultasi ke beberapa daerah,  diantaranya DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Depok. Hal itu dalam rangka pendalaman maupun aturan terkait hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum mendirikan bangunan.

"Aturan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di kabupaten kita harus menyesuaikan dengan struktur tanah, dan perlu dicermati mayoritas tanah yang kebanyakan gambut bersifat labil. Ada standar yang harus dipenuhi sebelum membangun di sini. Jadi tidak asal membangun,” ujarnya.

Diungkapkannya pula,  dalam PBG khususnya di Kabupaten Kapuas harus memuat standar spesifikasi bangunan menyesuaikan kondisi tanah yang labil. Sebelumnya hal ini telah dikaji bersama di DPRD Kalsel, karena merupakan daerah yang memiliki kesamaan dengan struktur tanah di Kabupaten Kapuas.

"Salah satu hal yang urgent, terkait spesifiaksi teknis pendirian bangunan, adalah diperlukannya tim ahli yang benar-benar meneliti bangunan yang akan dibangun,” tandas Ahmad Zahidi.

Ditambahkannya,  perlu ada  tim ahli terkait teknis bangunan  yang merupakan salah satu syarat yang harus ada dalam PBG. Hal ini untuk menjaga kualitas bangunan, sehingga dengan mengingat poin ini di dalam PBG diharapkan mekanismenya bisa relevan dengan kondisi di lapangan. (rm-107/gus)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 22 April 2025 17:07

Maksimalkan Pelayanan Bagi Masyarakat dengan Fasilitasi yang Ada

SUKAMARA – Kendati gedung baru Puskesmas Jelai belum rampung, Bupati…

Selasa, 22 April 2025 17:06

Jalan Teruntum - Simpang Gajah Masuk Program Jangka Panjang

SUKAMARA - Pembangunan atau pembukaan ruas jalan Teruntum - Simpang…

Selasa, 22 April 2025 17:06

Pemkab Dorong Percepatan Pengakuan MHA

NANGA BULIK - Pemerintah Kabupaten Lamandau mendorong percepatan pengakuan dan…

Senin, 21 April 2025 13:19

Peternak Diberikan Sosialiasi Kesehatan Masyarakat Vereriner

SUKAMARA -  Para peternak ayam potong di Kabupaten Sukamara diberikan…

Senin, 21 April 2025 13:19

Pembangunan Labkesda Senilai Rp 11 Miliar Molor

SUKAMARA - Bupati Sukamara Masduki meninjau proyek pembangunan gedung Laboratorium…

Senin, 21 April 2025 13:18

Wakil Ketua I DPRD Kobar H Rudi Imam Gunawan.

NANGA BULIK -  Rimba Jaya adalah salah satu desa yang…

Kamis, 17 April 2025 15:46

Proyek Molor, Bupati Sidak Puskesmas Jelai

SUKAMARA – Menyikapi laporan terkait molornya pembangunan Puskesmas Jelai, Bupati…

Kamis, 17 April 2025 15:46

Lapas Sukamara Laksanakan Donor Darah

SUKAMARA - Lapas Sukamara menyelenggarakan kegiatan donor darah. Kegiatan itu…

Kamis, 17 April 2025 15:45

Lupakan Perbedaan Pilihan Politik

NANGA BULIK -  Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra bersama Wakil…

Kamis, 17 April 2025 15:45

Rela Antre Lama Demi Salaman dengan Bupati

NANGA BULIK– Suasana penuh keakraban dan kebersamaan mewarnai acara halalbihalal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers