SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Kamis, 04 Juli 2024 18:47
Membangun di Lahan Gambut Perlu Tim Ahli
Ketua Tim Pansus I DPRD Kapuas, Ahmad Zahidi

KUALA KAPUAS- Struktur tanah di Kabupaten Kapuas mayoritas merupakan tanah labil, disebabkan masih banyak terdapat lapisan gambut. Hal ini seringkali menyebabkan beberapa bangunan yang sudah dibangun sebelumnya, seringkali kurang kokoh dikarenakan pondasi yang tidak sesuai dengan struktur tanah.

Kondisi geografis ini pun dicermati oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas, dalam perihal pendirian bangunan baru. Baik pembangunan oleh pemerintah maupun dari masyarakat.

Ketua Tim Pansus I DPRD Kapuas Ahmad Zahidi, menjelaskan tentang beberapa hal  teknis yang patut digarisbawahi, terkait hal tersebut.

Melalui Tim Pansus I DPRD Kapuas, telah dilakukan pengkajian dan konsultasi ke beberapa daerah,  diantaranya DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Depok. Hal itu dalam rangka pendalaman maupun aturan terkait hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum mendirikan bangunan.

"Aturan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di kabupaten kita harus menyesuaikan dengan struktur tanah, dan perlu dicermati mayoritas tanah yang kebanyakan gambut bersifat labil. Ada standar yang harus dipenuhi sebelum membangun di sini. Jadi tidak asal membangun,” ujarnya.

Diungkapkannya pula,  dalam PBG khususnya di Kabupaten Kapuas harus memuat standar spesifikasi bangunan menyesuaikan kondisi tanah yang labil. Sebelumnya hal ini telah dikaji bersama di DPRD Kalsel, karena merupakan daerah yang memiliki kesamaan dengan struktur tanah di Kabupaten Kapuas.

"Salah satu hal yang urgent, terkait spesifiaksi teknis pendirian bangunan, adalah diperlukannya tim ahli yang benar-benar meneliti bangunan yang akan dibangun,” tandas Ahmad Zahidi.

Ditambahkannya,  perlu ada  tim ahli terkait teknis bangunan  yang merupakan salah satu syarat yang harus ada dalam PBG. Hal ini untuk menjaga kualitas bangunan, sehingga dengan mengingat poin ini di dalam PBG diharapkan mekanismenya bisa relevan dengan kondisi di lapangan. (rm-107/gus)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 02 Mei 2025 15:12

Buka Peluang Pengiriman Sampah Daur Ulang Melalui Jelai

SUKAMARA - Rencana pembangunan TPS3R untuk proses pengolahan sampah di…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

Debit Air Sei Mapam Naik

SUKAMARA – Tingginya intensitas hujan membuat debit air Sungai Mapam…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

Bupati Lantik 226 CPNS dan 654 PPPK

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra melantik 226…

Kamis, 24 April 2025 17:20

Lahan untuk Sekolah Rakyat Sudah Siap

NANGA BULIK - Pemerintah Kabupaten Lamandau siap mendukung program Sekolah…

Kamis, 24 April 2025 17:10

Perempuan Berjasa Terima Penghargaan

SUKAMARA - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Sukamara menggelar peringatan…

Kamis, 24 April 2025 17:09

Lahan Agrowisata Lapas Sukamara Panen Cabai

SUKAMARA - Program agrowisata di lahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamara…

Rabu, 23 April 2025 17:18

Pemkab Rencanakan Bangun Embung di Sungai Pasir

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara merespon positif terhadap usulan pembangunan…

Rabu, 23 April 2025 17:18

Wabup Buka Bimbingan Manasik Haji

NANGA BULIK  – Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid secara resmi…

Selasa, 22 April 2025 17:07

Maksimalkan Pelayanan Bagi Masyarakat dengan Fasilitasi yang Ada

SUKAMARA – Kendati gedung baru Puskesmas Jelai belum rampung, Bupati…

Selasa, 22 April 2025 17:06

Jalan Teruntum - Simpang Gajah Masuk Program Jangka Panjang

SUKAMARA - Pembangunan atau pembukaan ruas jalan Teruntum - Simpang…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers