PALANGKA RAYA – Kalangan DPRD Palangka Raya, menerima kunjungan kerja sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blitar, yang mempelajari terkait kebijakan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) serta Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Anggota Komisi B Khemal Nasery, yang menerima kunjungan tersebut menyampaikan bahwa saat ini penyusunan RPJPD 2025-2045 Kota Palangka Raya masih berproses melalui pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda). Dan sudah dipastikan hampir rampung.
“Kini, proses raperda tersebut tengah ada pada tahap evaluasi di tingkat pemerintah provinsi untuk kemudian mendapatkan pengesahan,” katanya, Senin (15/7).
Pada kunjungan tersebut, Khemal menegaskan penting sinergitas dalam menyusun serta membahas raperda tersebut. Untuk itu, penting bagi jajaran legislatif dan eksekutif dalam memastikan bahwa dokumen RPJPD selaras dengan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
“Karena memang raperda ini kan kebijakan jangka panjang yang nantinya menentukan wajah suatu daerah dalam 20 tahun ke depan sehingga perlu ada keselarasan dengan pusat,” terangnya.
Politikus Partai Golkar ini mengharapkan, berbagai saran serta masukan yang disampaikan kepada jajaran DPRD Kabupaten Blitar dapat menjadi acuan yang dapat diterapkan di daerah setempat, khususnya untuk memperkaya materi RPJPD dan APBD-P.
Khemal menambahkan, tentunya terkait berbagai masukan serta saran tersebut hendaknya dapat diterapkan dengan menyesuaikan kondisi di masing-masing daerah. Hal ini dikarenakan kebutuhan Kota Palangka Raya dan Kabupaten Blitar sudah pasti ada perbedaan.
“Semoga ini bisa bermanfaat untuk jajaran DPRD Kabupaten Blitar dalam menyusun dan membahas raperda RPJPD Tahun 2025-2045 sehingga dapat segera disahkan menjadi perda yang tentunya bisa berdampak positif untuk masyarakat,” pungkasnya. (sho/gus)