KASONGAN- Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan Nanang Suriansyah mengakui baru menerima surat pengunduran diri dari Penjabat Bupati Katingan Saiful. Menurutnya surat tersebut baru disampaikan, sehingga akan disikapi pihaknya dengan dilakukan rapat internal di lembaga legislatif.
Dijelaskannya, mengacu pada surat gubernur terkait pemberitahuan dan mekanisme pengunduran penjabat bupati, DPRD Kabupaten Katingan akan mengusulkan tiga nama kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Kalteng. Sehingga, usulan itu menjadi dasar dan bahan pertimbangan dalam menetapkan penjabat bupati berikutnya, sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Dengan dasar itulah pimpinan legislatif akan mengundang seluruh anggota dewan dan fraksi untuk melakukan pembahasan internal dalam mengkaji dan pengusulan tiga nama untuk digodok menjadi penjabat bupati selanjutnya. Sehingga, ketika ada pergantian kepala daerah dan disetujui oleh Mendagri maka jabatan tersebut tidak akan kosong,” ujar Nanang.
Politisi dari Partai Golkar juga mengaku masih belum mengetahui terkait siapa saja yang diusulkan untuk mengisi jabatan pj bupati tersebut. Sebab yang diusulkan itu harus berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memiliki kedudukan jabatan pada eselon II A.
"Namun, tentu ada kesepakatan dari pimpinan daerah dan pihak legislatif nantinya dalam pengusulan pergantian Pj bupati. Sehingga ada kesesuaian dalam nama yang layak untuk memimpin roda pemerintahan selanjutnya,” imbuh Nanang.
Menurutnya, dalam pengusulan itu ada kemungkinan salah satu dari tiga nama yang diusulkan berasal dari penjabat di dalam lingkup pemerintah kabupaten dan merupakan putra daerah. Namun, tentunya dari kalangan yang mempunyai pengalaman dalam struktur pemerintah daerah.
Sementara itu, latar belakang terkait pengunduran diri Saiful sebagai pj bupati, Nanang mengakui mendengar kabar bahwa yang bersangkutan akan maju dalam pilkada di Katingan pada November 2024 nanti. Sehingga, diwajibkan harus mengundurkan diri dalam posisi jabatan tersebut. (sos/gus)