KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat koordinasi pengendalian dan evaluasi (rakordalev) realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) triwulan II tahun 2024. Bertujuan untuk mengkoordinasikan capaian serta evaluasi hasil pelaksanaan rencana pembangunan.
"Per 13 Juli, realisasi target pendapatan yakni 46,62 persen dan realisasi belanja 36,86 persen. Ini masih belum mencapai target yaitu 50 persen. Artinya capaian realisasi APBD belum memuaskan," ujar Pj Bupati Gumas, Herson B Aden, Rabu (17/7).
Dipaparkannya, realisasi pendapatan itu terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) 14,76 persen, pendapatan transfer 48,80 persen, lain-lain pendapatan daerah yang sah 33,66 persen. Kemudian rincian belanja, yakni belanja operasi 40,02 persen, belanja modal 24,47 persen, belanja tidak terduga 2,16 persen dan belanja transfer 34,80 persen. Ia menegaskan, target penyerapan anggaran triwulan kedua itu seharusnya minimal 50 persen.
"Dari hasil realisasi itu, bisa diartikan kinerja kita belum optimal, namun dibandingkan realisasi triwulan kedua tahun 2023, realisasi saat ini mengalami peningkatan 9,85 persen pendapatan daerah dan 4,20 persen belanja daerah," ujar Herson saat mengawali rapat.
Dijelaskannya pula, rakordalev ini momentum penting untuk mengkaji, mengevaluasi dan mengendalikan berbagai kegiatan yang telah dan sedang dilakukan. Koordinasi antar perangkat daerah dan stakeholder krusial dalam memastikan keselarasan, efisiensi, dan efektivitas pelaksanaan program strategis yang telah direncanakan.
Kemudian lanjutnya, pelaksanaan rencana pembangunan ini nanti akan berkorelasi dengan nilai-nilai terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujud pemerintahan yang berorientasi kepada hasil. “Dengan sinergitas, kita dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya, mencegah tumpang tindih program, dan memberikan layanan yang lebih baik kepada masyarakat,"tegas Herson.
Ia menekankan beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian bersama, yakni meningkatkan kualitas perencanaan penganggaran, meningkatkan disiplin pelaksanaan anggaran, melakukan percepatan pengadaan barang/jasa, meningkatkan efisiensi dan efektivitas belanja serta meningkatkan monitoring dan evaluasi.
Terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Gumas Yantrio Aulia memaparkan, rakordalev ini berisi menyampaikan data capaian target anggaran pendapatan dan penerimaan daerah. Baik itu yang bersumber dari PAD, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah sah lainnya, sampai dengan triwulan kedua tahun 2024.
Selanjutnya, menyampaikan data capaian belanja daerah baik yang bersumber dari DAU, DAK fisik dan non disik serta dana desa, baik itu keuangan dan fisiknya sampai dengan triwulan kedua tahun 2024, serta menyampaikan data realisasi keuangan dan fisik proyek strategis tahun 2024 serta pemenuhan SPM, menyampaikan kendala permasalahan yang dihadapi program dan kegiatan pembangunan.
"Peserta terdiri dari unsur forum pimpinan daerah (forpimda), pejabat eselon II, camat, pejabat eselon III, dan pejabat fungsional. Hasil rakordalev akan dilaporkan kepada Gubernur Kalteng melalui Bappedalitbang Provinsi Kalteng," pungkasnya. (arm/gus)