SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Jumat, 19 Juli 2024 15:16
Masa Jabatan 41 Kades Diperpanjang
Masa Jabatan 41 Kades Diperpanjang

NANGA BULIK - Penjabat (Pj) Bupati Lamandau Lilis Suriani mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa se-Kebupaten Lamandau di aula BPKPD Kabupaten Lamandau, Rabu (17/7). 

Perpanjangan masa jabatan kepala desa ini dari masa jabatan 2018-2024 menjadi masa jabatan 2018-2026 dan dari masa jabatan 2019-2025 menjadi masa jabatan 2019 - 2027. Ada sebanyak 41 kepala desa dari delapan kecamatan yang dikukuhkan. 

"Proses pengukuhan ini wajib kita laksanakan, karena hal tersebut merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, juga sebagai tanda pertambahan masa jabatan kepala desa dari semula 6 tahun masa jabatan kini menjadi 8 tahun," kata Lilis. 

Pj Bupati mengatakan, pengukuhan ini juga menjadi bentuk kepastian hukum yang diberikan oleh pemerintah terhadap kepala desa. Dengan bertambahnya masa jabatan ini diharapkan kepala desa bersedia untuk mengabdi dan melayani lebih lama lagi dua tahun ke depan kepada masyarakat. 

Terkait dengan isu utama pengentasan kemiskinan, pencegahan, dan penanganan stunting, kepala desa diharapkan dapat membuat program-program yang tepat seperti rehab rumah warga miskin, perbaikan sanitasi, serta berbagai upaya-upaya pencegahan dan penurunan angka stunting.

”Lakukan program-program pemberdayaan yang sesuai dengan karakteristik desanya masing-masing. Saya juga berharap agar PKK desa juga terus dilibatkan dalam proses pembangunan agar perempuan di desa dapat mengambil peran dalam setiap kebijakan pemerintah desa.  Aktifkan dan kembangkan kembali badan usaha milik desa sehingga ke depan desa dapat lebih mandiri," lanjut Lilis. 

Ia berharap para kades mampu memberikan dampak yang besar untuk merealisasikan rencana-rencana yang telah dibuat. Kepala desa diberi waktu untuk mampu memanfaatkan, mengeksplorasi, dan mengelola potensi sumber daya alam serta sumber daya manusia yang dimiliki. Sekaligus kreatif serta inovatif mengembangkan potensi kearifan lokal menjadi sumber ekonomi maupun kesejahteraan masyarakat. (mex/yit) 

loading...

BACA JUGA

Selasa, 22 April 2025 17:06

Pemkab Dorong Percepatan Pengakuan MHA

NANGA BULIK - Pemerintah Kabupaten Lamandau mendorong percepatan pengakuan dan…

Senin, 21 April 2025 13:19

Peternak Diberikan Sosialiasi Kesehatan Masyarakat Vereriner

SUKAMARA -  Para peternak ayam potong di Kabupaten Sukamara diberikan…

Senin, 21 April 2025 13:19

Pembangunan Labkesda Senilai Rp 11 Miliar Molor

SUKAMARA - Bupati Sukamara Masduki meninjau proyek pembangunan gedung Laboratorium…

Senin, 21 April 2025 13:18

Wakil Ketua I DPRD Kobar H Rudi Imam Gunawan.

NANGA BULIK -  Rimba Jaya adalah salah satu desa yang…

Kamis, 17 April 2025 15:46

Proyek Molor, Bupati Sidak Puskesmas Jelai

SUKAMARA – Menyikapi laporan terkait molornya pembangunan Puskesmas Jelai, Bupati…

Kamis, 17 April 2025 15:46

Lapas Sukamara Laksanakan Donor Darah

SUKAMARA - Lapas Sukamara menyelenggarakan kegiatan donor darah. Kegiatan itu…

Kamis, 17 April 2025 15:45

Lupakan Perbedaan Pilihan Politik

NANGA BULIK -  Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra bersama Wakil…

Kamis, 17 April 2025 15:45

Rela Antre Lama Demi Salaman dengan Bupati

NANGA BULIK– Suasana penuh keakraban dan kebersamaan mewarnai acara halalbihalal…

Rabu, 16 April 2025 16:21

Poktan Beruntung Jaya Syukuran Panen Padi

SUKAMARA – Petani di Desa Sungai Pasir, Kecamatan Pantai Lunci,…

Rabu, 16 April 2025 16:20

Pemkab Siap Dukung Pembangunan Sekolah Garuda

NANGA BULIK - Pemerintah Kabupaten Lamandau terus memperkuat koordinasi lintas…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers