SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Jumat, 19 Juli 2024 15:16
Masa Jabatan 41 Kades Diperpanjang
Masa Jabatan 41 Kades Diperpanjang

NANGA BULIK - Penjabat (Pj) Bupati Lamandau Lilis Suriani mengukuhkan perpanjangan masa jabatan kepala desa se-Kebupaten Lamandau di aula BPKPD Kabupaten Lamandau, Rabu (17/7). 

Perpanjangan masa jabatan kepala desa ini dari masa jabatan 2018-2024 menjadi masa jabatan 2018-2026 dan dari masa jabatan 2019-2025 menjadi masa jabatan 2019 - 2027. Ada sebanyak 41 kepala desa dari delapan kecamatan yang dikukuhkan. 

"Proses pengukuhan ini wajib kita laksanakan, karena hal tersebut merupakan amanat dari Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, juga sebagai tanda pertambahan masa jabatan kepala desa dari semula 6 tahun masa jabatan kini menjadi 8 tahun," kata Lilis. 

Pj Bupati mengatakan, pengukuhan ini juga menjadi bentuk kepastian hukum yang diberikan oleh pemerintah terhadap kepala desa. Dengan bertambahnya masa jabatan ini diharapkan kepala desa bersedia untuk mengabdi dan melayani lebih lama lagi dua tahun ke depan kepada masyarakat. 

Terkait dengan isu utama pengentasan kemiskinan, pencegahan, dan penanganan stunting, kepala desa diharapkan dapat membuat program-program yang tepat seperti rehab rumah warga miskin, perbaikan sanitasi, serta berbagai upaya-upaya pencegahan dan penurunan angka stunting.

”Lakukan program-program pemberdayaan yang sesuai dengan karakteristik desanya masing-masing. Saya juga berharap agar PKK desa juga terus dilibatkan dalam proses pembangunan agar perempuan di desa dapat mengambil peran dalam setiap kebijakan pemerintah desa.  Aktifkan dan kembangkan kembali badan usaha milik desa sehingga ke depan desa dapat lebih mandiri," lanjut Lilis. 

Ia berharap para kades mampu memberikan dampak yang besar untuk merealisasikan rencana-rencana yang telah dibuat. Kepala desa diberi waktu untuk mampu memanfaatkan, mengeksplorasi, dan mengelola potensi sumber daya alam serta sumber daya manusia yang dimiliki. Sekaligus kreatif serta inovatif mengembangkan potensi kearifan lokal menjadi sumber ekonomi maupun kesejahteraan masyarakat. (mex/yit) 

loading...

BACA JUGA

Kamis, 05 Desember 2024 11:18

Pasar Murah di Lamandau Bersamaan dengan Safari Natal

NANGA BULIK- Jelang hari besar keagamaan yakni Natal, Pemerintah Kabupaten…

Rabu, 04 Desember 2024 10:07

Pemkab Lamandau mulai Safari Natal

NANGA BULIK - Memasuki bulan Desember, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau…

Selasa, 03 Desember 2024 10:21

Pemkab Lamandau Sosialisasikan Metrologi ke Masyarakat

NANGA BULIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, menggelar kegiatan sosialisasi pelayanan…

Senin, 25 November 2024 10:32

RSUD Lamandau Berencana Buka Layanan Hemodialisa

NANGA BULIK – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamandau telah …

Jumat, 22 November 2024 10:36

Inovasi ”Sidin Beramal” Permudah Pengurusan Izin

NANGA BULIK - Pelayanan publik di Kabupaten Lamandau masih menghadapi…

Rabu, 20 November 2024 10:33

HKN, Pelayanan Kesehatan Wajib Ditingkatkan

NANGA BULIK - Penjabat Bupati Lamandau Said Salim mengapresiasi seluruh…

Senin, 18 November 2024 12:29

Pj Bupati Ajak Masyarakat Tetap Jaga Persatuan dan Kesatuan

NANGA BULIK - Suhu politik menjelang hari pemungutan suara Pemilihan…

Jumat, 15 November 2024 17:30

Susun RKA dengan Perhatikan Skala Prioritas

KUALA KURUN - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) pada…

Jumat, 15 November 2024 17:28

Tahapan Pilkada Perlu Pengawasan Bersama

SUKAMARA - Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda Sukamara…

Jumat, 15 November 2024 17:27

Guru Penggerak Harus Tingkatkan Kualitas Belajar di Kelas

NANGA BULIK- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau terus mendorong peningkatan kualitas…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers