PULANG PISAU – Dalam upaya membantu warga tidak mampu, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) setempat, melakukan perbaikan terhadap 28 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTHL), yang tersebar di Kecamatan Kahayan Hilir.
Penjabat (Pj) Bupati Pulpis Nunu Andriani mengatakan, data yang sudah masuk ke Perkimtan pada tahun 2024 ini terdapat 28 unit RTLH penerima bantuan. Diungkapkannya, dana untuk perbaikan RTHL itu berasal dari alokasi APBD.
“Semoga dalam program bantuan ini dapat meningkatkan lagi kualitas rumah secara swadaya sehingga warga dapat menghuni rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat dan aman,”ujarnya.
Nunu juga menyampaikan, bantuan dari program BSPS ini, diharapkan dapat bermanfaat untuk mewujudkan hunian yang sehat dan berkualitas, dari rumah yang semula tidak layak huni menjadi layak huni.
Disamping itu lanjutnya, bantuan dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) berupa pembangunan ini, berdasarkan dan mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2004 – 2026 yang menjadi prioritas dan perhatian serius pemerintah daerah setempat. Terdiri dari 4 hal, yakni penurunan kemiskinan ekstrem dan pemberantasan stunting serta pencegahan kawasan pemukiman kumuh.
“Kenapa hanya 28 unit sementara ini, dikarenakan anggaran pembangunan yang bersumber dari APBD sangat terbatas, perlu proses yang panjang dan kerjasama serta bantuan berbagai pihak untuk merealisasikan program ini berjalan,”papar Nunu.
Selain itu dirinya mengharapkan, dengan adanya program bantuan BSPS ini, bermanfaat untuk mewujudkan hunian yang sehat dan berkualitas, dari rumah yang semula tidak layak huni menjadi layak huni.
Nunu menegaskan, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau selalu berkoordinasi demi mendapatkan petunjuk dan arahan agar, program bantuan peningkatan kualitas hidup seperti khususnya pada rumah layak huni ini, ke depan dapat selalu dilaksanakan sebagai mana mestinya.
"Dan usulan-usulan bantuan yang sudah disampaikan dari masyarakat yang memiliki rumah tidak layak huni di Kabupaten Pulang Pisau ini, kami harapkan dapat terakomodir secara bertahap," pungkasnya. (rm-106/gus)