SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Jumat, 26 Juli 2024 12:17
Susun Rancangan Teknokratik RPJMD 2025-2029
BERI ARAHAN: Sekda Gumas Richard yang diwakili Plt Asisten II Champili didampingi Kepala Bapperida Yantrio Aulia memberikan arahan pada kegiatan orientasi dan FGD penyusunan rancangan teknokratik RPJMD tahun 2025-2029, Kamis (25/7).

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar orientasi dan Focus Group Discussion (FGD) terkait penyusunan rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029. Ini merupakan rancangan dokumen perencanaan lima tahunan yang disiapkan, dengan menggunakan pendekatan teknokratik sebelum terpilihnya kepala daerah dan wakil kepala daerah.

"Kita diwajibkan menyusun rancangan teknokratik RPJMD tahun 2025-2029, yang memuat data dan informasi capaian kinerja pembangunan daerah, serta rekomendasi para teknokrat untuk rencana pembangunan lima tahun ke depan," ucap Sekda Gumas Richard, yang diwakili Plt Asisten II Champili, Kamis (25/7).

Dia mengakui, penyusunan rancangan teknokratik RPJMD mencakup analisis gambaran umum kondisi daerah, perumusan gambaran keuangan daerah, perumusan permasalahan pembangunan daerah, penelaahan dokumen perencanaan lainnya, perumusan isu strategis daerah, dan rekomendasi.

"Adanya rancangan teknokratik menjadi masukan penyusunan RPJMD, sekaligus dapat menjadi acuan bagi para calon kepala daerah untuk merumuskan visi, misi, dan program prioritas," terangnya.

Dalam merumuskan dan menyusun rancangan teknokratik RPJMD, dituntut agar melakukan big  push atau ekonomi pembangunan, dalam usaha mencapai penyelarasan maupun pencapaian target yang sudah disepakati setiap wilayah, disesuaikan dengan karakteristik daerah masing-masing.

"Perumusan dan penyusunan itu bersifat imperatif dalam surat edaran bersama antara Bappenas dengan Kemendagri untuk dilaksanakan oleh pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota," jelasnya.

Dia menuturkan, perumusan dan penyusunan rancangan teknokratik RPJMD dikoordinir kepala perangkat daerah yang membidangi perencanaan pembangunan daerah, paling lambat pada minggu keempat Bulan Juli Tahun 2024, untuk selanjutnya dikoordinasikan kepada komisi pemilihan umum (KPU) setempat.

"Kepada kepala perangkat daerah yang melakukan urusan pemerintah, wajib mencermati landasan kinerja awal yakni tahun 2024, dan memproyeksikan target kinerja sesuai urusan masing-masing mulai 2025 hingga 2029," tuturnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Gumas Yantrio Aulia mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk penyelarasan pemahaman proses penyusunan RPJMD, mengidentifikasi isu dan tantangan strategis daerah, merumuskan arah kebijakan dan program pembangunan berdasarkan isu-isu dan tantangan strategis yang diidentifikasi.

"Kami juga ingin membangun kesepakatan dan komitmen bersama antar pemangku kepentingan terkait arah kebijakan dan program pembangunan yang telah dirumuskan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antar instansi dan pihak terkait dalam pelaksanaan RPJMD," ujarnya.

Peserta orientasi dan FGD penyusunan rancangan teknokratik RPJMD yakni semua perangkat daerah. Dengan narasumber dari tim penyusunan RPJMD dan tim penyusunan rencana strategis (renstra) perangkat daerah. (arm/yit)

loading...

BACA JUGA

Senin, 14 September 2015 23:34

Transportasi Air Mulai Terhambat

<p>KUALA PEMBUANG - Musim kemarau mulai menghambat trasportasi air di Kabupaten Seruyan. Air di…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers