PULANG PISAU – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani meminta agar Asosiasi Badan Pemusyawaratan Desa Nasional Indonesia (ABPEDNAS) setempat, berfungsi sebagai alat komunikasi dan forum diskusi yang efektif untuk meningkatkan kompetensi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam menjalankan tugasnya.
Hal itu disampaikannya saat mengukuhkan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ABPEDNAS Pulpis periode 2024-2029, di Kantor Bupati Pulang Pisau, belum lama tadi (24/7).
“DPC ABPEDNAS harus menjadi tempat untuk menampung aspirasi anggotanya dan berkontribusi pada tata kelola pemerintahan desa yang baik. Hal ini memerlukan sinergi yang kuat antara pemerintah desa, kepala desa, perangkat desa, dan seluruh anggota BPD,” ujar Nunu.
Ia juga memaparkan, dengan delapan kecamatan, 95 desa, dan 523 anggota BPD di Kabupaten Pulang Pisau, diharapkan BPD dapat menjalankan perannya dengan baik, sebagai lembaga permusyawaratan yang mampu menghadirkan solusi bagi setiap persoalan di desa melalui musyawarah mufakat.
Nunu juga berharap, dengan sinergi yang baik dan komunikasi yang efektif, ABPEDNAS akan dapat meningkatkan kinerja BPD dan membawa kemajuan bagi setiap desa di Kabupaten Pulang Pisau.
Terpisah, Ketua DPC ABPEDNAS Pulang Pisau Karlulyn mengungkapkan, forum tersebut bertujuan untuk memperkuat BPD dalam membangun Kabupaten Pulang Pisau. “ABPEDNAS akan menjadi wadah bagi BPD untuk meningkatkan komunikasi dan sinergi dengan pemerintah desa, serta memastikan kerja sama yang efektif antara BPD dan kepala desa sesuai dengan tugas dan wewenangnya masing-masing,” pungkasnya.
Karlulyn juga menekankan pentingnya kolaborasi antara DPC ABPEDNAS dan Asosiasi Pengurus Desa Seluruh Indonesia (APDESI) untuk mewujudkan kemajuan di Pulang Pisau. (rm-106/gus).