KASONGAN- Anggota DPRD Kabupaten Katingan Tony Yosepta mengingatkan Pemerintah Kabupaten Katingan agar mempertanyakan Bank Kalteng Cabang Kasongan terkait deviden hasil penyertaan modal. Pasalnya, deviden itu menjadi bagian dari penerimaan pendapatan asli daerah bagi Katingan.
"Sudah dua tahun anggaran, deviden hasil penyertaan modal belum diberikan. Sehingga, menjadi atensi bersama di lingkup pemerintah daerah," katanya, Minggu (28/7).
Selain itu, pemerintah kabupaten harus menindaklanjuti catatan-catatan yang menjadi temuan BPK RI Perwakilan Kalteng. Pasalnya, sudah dua tahun belakangan, deviden yang seharusnya dibayarkan pihak Bank Pembangunan Daerah belum kunjung dibayar.
"Bahkan, tak tanggung-tanggung nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. Ditambah lagi, pembayaran deviden belum direalisasikan hingga dua tahun anggaran belakangan yakni 2022 dan 2023," bebernya.
Ia menyebutkan, ini menjadi catatan dan saran yang dimasukkan ke dalam laporan hasil gabungan komisi dengan pemerintah daerah yang membahas rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggungjawaban ( LPJ) pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Semua saran dan masukan dimasukkan ke dalam hasil kerja gabungan tersebut.
"Pemberian deviden ini menjadi bagian dari sumbangsih untuk mendorong dan memacu pembangunan daerah. Jangan sampai ini mempengaruhi raihan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diraih pemerintah daerah," pungkasnya.(sos/yit)