KASONGAN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan training of trainers (TOT) kepada guru-guru di Kabupaten Katingan.
"Semoga kegiatan ini dapat memberikan ilmu kepada para guru tingkat SMA dan SMP di Kabupaten Katingan. Terima kasih kepada OJK Provinsi Kalimantan Tengah dan para narasumber agar kiranya sudi untuk membagikan ilmu dan keahliannya kepada rekan-rekan guru yang hadir dan mengikuti acara ini," kata Penjabat Bupati Katingan Saiful, Minggu (28/7).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011, OJK merupakan lembaga independen yang dalam melaksanakan tugasnya memiliki fungsi mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan di sektor perbankan, pasar modal, perasuransian, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan Lainnya,
Fungsinya diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan derivatif, serta koperasi yang akan beralih sebagian pengawasannya ke OJK, serta melindungi konsumen dan atau masyarakat di sektor jasa keuangan.
Menurutnya, sasaran dalam agenda ini mengarah kepada peran guru yang menjadi garda terdepan dalam pendidikan untuk meningkatkan literasi keuangan. Terutama penerapannya dalam pengaplikasian bagi sekolah dan para pelajar.
"Melalui edukasi keuangan yang tepat, diharapkan para pelajar dapat memiliki pengetahuan dan keterampilan yang mumpuni. Terutama dalam mengelola keuangan dengan bijak dan mencapai tujuan finansial mereka di masa depan," pungkasnya. (sos/yit)