KASONGAN- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Rudi Hartono mengungkapkan, bahwa kerusakan jalan yang terjadi di Katingan, karena kurangnya pengawasan dan pemeliharaan yang sebagaimana mestinya dilakukan dinas terkait.
Dikatakannya pula, kerusakan jalan juga turut dipengaruhi lalu lalang angkutan berat, seperti truk pengangkut kayu, batu bara, sawit, angkutan berat dan angkutan lainnya.
"Kurangnya pengawasan menjadi alasan yang mempengaruhi kerusakan jalan kabupaten. Sehingga setiap pembangunan semestinya diperhatikan setiap tahun oleh pemerintah, " ujar Rudi Hartono, Senin (29/7).
Dikatakannya pula, jika ruas jalan umum tidak diperbolehkan bagi angkutan berat maka harus ada kejelasan dari segi regulasi dan praktiknya di lapangan. Misalnya, jenis angkutan mana saja yang diperbolehkan melintas dan mana saja yang dilarang.
"Semestinya apabila menyangkut dengan batasan tonase seharusnya diawasi dengan ketat secara langsung di lapangan. Dengan begitu ada kejelasan yang tegas antara masyarakat yang menggunakan jalan dengan pihak perusahaan yang membawa angkutan, dengan tonase yang cukup berat, " papar Rudi.
Ia menegaskan, hal itu hendaknya dilakukan supaya tidak ada kesalahpahaman dalam penerapan aturan. Terutama antara masyarakat yang menjadi pengguna jalan dengan pihak perusahaan besar swasta (PBS) yang juga melintasi jalur tersebut.
"Sebetulnya, anggaran untuk perbaikan kerusakan ruas jalan itu sudah ada. Namun terkadang kerusakan ruas jalan yang dikeluhkan berada di titik-titik itu saja. Sehingga, membuat anggaran pemerintah yang terbatas hanya terfokus pada perbaikan jalan area itu-itu saja,” pungkas Rudi Hartono. (sos/gus)