PALANGKA RAYA – Sekretaris Komisi A DPRD Palangka Raya Mukarramah, mengharapkan pelaksanaan kegiatan pemerintahan tidak terhambat dengan adanya kekosongan jabatan struktural pada sejumlah instansi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) setempat.
Diungkapkannya, informasi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyebutkan, jumlah kekosongan jabatan struktural itu mencapai 58 orang. Bahkan ada juga pejabat eselon 2 yang merangkap jabatan sebagai pelaksana tugas (plt) di instansi lain.
“Imbasnya inikan kita juga khawatir akan mengganggu jalannya pelaksanaan pemerintahan, sehingga masalah ini harus dicarikan bagaimana solusinya supaya cepat diatasi,” ujar Mukarramah, Rabu (31/7).
Dirinya pun meminta pemerintah dapat segera mengambil langkah penanggulangan dengan cepat sesuai ketentuan Badan Pertimbangan Jabaran dan Kepangkatan (Baperjakat), untuk menempatkan pegawai sesuai ketentuan kepangkatan.
“Harus secepatnya mencari solusi, karena kalau terus begini dan terus menerus akan mengakibatkan sistem pemerintahan kurang optimal,” tegas Mukarramah.
Politikus Partai NasDem inipun mempertanyakan dampak dari pelaksanaan APBD 2023 terhadap kinerja Pemkot Palangka Raya, yang dalam hal ini ditemukan anggaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SilPA) mencapai Rp 157 Miliar.
Mukarramah menambahkan meski tidak terkait dengan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD tahun 2023, akan tetapi menyangkut tentang kinerja internal pemerintahan karena hal itu diyakini juga akan berdampak kepada nilai kesejahteraan masyarakat.
“Kami menyarankan agar dilakukan secara terbuka, transparan dan berkeadilan dengan mengakomodir semua lapisan masyarakat Kota Palangka Raya,”tandasnya. (sho/gus)