KASONGAN- Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto, menyampaikan selamat atas dikukuhkannya perpanjangan masa jabatan ratusan kepala desa (kades) dan pengurus badan permusyawaratan desa (BPD) di wilayah setempat.
Menurutnya, perpanjangan masa jabatan itu sebagai amanat Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 terkait perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, yang mengatur kepala desa memegang jabatan selama delapan tahun terhitung sejak waktu pelantikan.
"Semoga pengukuhan ini dapat menjadikan suntikan semangat bagi kepala desa dalam memajukan desa masing-masing yang pada muaranya dapat mendukung kemajuan Kabupaten Katingan. Perpanjangan masa jabatan ini harus dimaknai sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri ke arah perubahan yang lebih baik," ujar Marwan, Rabu (7/8).
Selain itu lanjutnya, para kepala desa tersebut diminta mengisi kesempatan menjabat dalam dua tahun ke depan dengan sebaik mungkin, dalam melayani kepentingan masyarakat di wilayahnya masing-masing. Terutama dengan program- program yang tentunya sejalan dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat.
Ditegaskan Marwan, pelaksanaan tugas kepala desa dan badan permusyawaratan desa harus diriingi dengan integritas dan profesionalisme agar pembangunan desa dapat optimal. Dengan demikian, kepala desa harus mampu memahami aturan pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, efektif dan efesien serta menjaga etika di lingkungan masyarakat, serta menghindari permasalahan hukum, sebagai modal penting suksesnya pembangunan desa.
Ia menambahkan, , pengukuhan ini sebagai orientasi pembangunan yang berjenjang dan selaras, dari pemerintah daerah hingga pemerintah desa. Pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah desa seluruh perencanaan pembangunan desa dan penganggarannya harus singkron dan bersinergi dengan pemerintah kabupaten.
"Kiranya perencanaan tersebut agar dapat direview dengan baik dan mengacu pada RPJPD, RPJMD dan RKPD Kabupaten Katingan. Saya harap seluruh pemerintah desa harus mampu menghindari kesalahan sekecil apapun dalam pengelolaan keuangan dengan etika pengelolaan keuangan pemerintah yang baik serta transparan dan akuntabel,” pungkas Marwan Susanto. (sos/gus)