PULANG PISAU - Pejabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Nunu Andriani menyatakan, menyikpai isu-isu nasional yang berdampak pada sosial dan ekonomi di daerah perlu kerjasama antar pihak. Termasuk keterlibatan pemerintah hingga tingkat desa.
Menurutnya pemerintahan desa mempunyai posisi yang strategis dalam percepatan pembangunan. Maka keterlibatan mereka sangat diharapkan membantu pemerintah daerah dalam menyikapi isu-isu nasional yang berdampak ke daerah.
“Hadirnya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan yang terbaru Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang nomor 6 tahun 2014, memberikan hak dan kewajiban kepada desa. Salah satunya, desa mendapatkan Dana Desa (DD) serta Alokasi Dana Desa (ADD),” ujar Nunu Andriani.
Dipaparkannya pula, mengacu pada Nawacita Presiden Joko Widodo (Jokowi), peran desa sangatlah penting dan terus didorong luar biasa, guna mengejar pemerataan pembangunan yang dimulai dari pinggiran, dalam hal ini desa-desa di Indonesia. “Itu artinya desa mempunyai posisi yang strategis dalam percepatan pembangunan,” tegasnya.
Nunu melanjutkan, keterlibatan pemerintahan desa sebagai lokasi fokus pembangunan mengharuskan ikut berkontribusi dengan kewenangan dan dukungan anggaran yang dimiliki pemerintah desa, baik itu DD dan ADD.
"Saya seku Pj Bupati Pulpis diberi tugas untuk menangani beberapa persoalan yang menjadi program kerja prioritas dan merupakan dari isu nasional. Diantaranya penanganan masalah stunting, inflasi, pengangguran, ketahanan pangan, kemiskinan dan investasi daerah. Dalam penangannanya diharapkan kerjasasama seluruh pihak, termasuk peran dari pemerintahan dan perangkat desa,” pungkasnya. (rm-106/gus)