KASONGAN- Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan Nanang Suriansyah, meminta pemerintah kabupaten setempat untuk menjalin komunikasi dalam pencegahan stunting bersama pemangku kebijakan lainnya. Tujuannya agar meningkatkan koordinasi dan sinergi antar-pemangku kepentingan dalam upaya penanganan stunting.
"Untuk itu, pentingnya kerja sama lintas sektor untuk menyelesaikan masalah stunting yang masih menjadi tantangan di daerah. Melalui rembuk ini, semua pihak dapat menyamakan persepsi dan merumuskan langkah konkret untuk mengatasi stunting, " ujarnya, Selasa (13/8).
Oleh sebab itu lanjut Nanang, penanganan stunting ini dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan penurunan stunting. Ssehingga ditargetkan untuk melaksanakan rembuk stunting minimal dua kali dalam setahun dan berkelanjutan. Serta, menindaklanjuti Instruksi bupati Katingan tentang percepatan Penurunan prevalensi stunting pelaksanaan posyandu massal.
Nanang menegaskan, sangat perlu dipahami terlebih dulu dalam mencari penyebab dan strategi penanganan yang efektif. Ditambah lagi, masyarakat harus diberikan edukasi mengenai pentingnya intervensi gizi spesifik dan sensitif untuk menurunkan angka stunting di wilayah ini
"Dengan demikian, perlu ada perbandingan dalam mencakup penyandingan data antara desa dan kelurahan dengan data pemerintah Kabupaten Katingan, usulan program intervensi gizi spesifik dan sensitif, serta penentuan prioritas program yang akan dijalankan,” pungkasnya.
Nanang menambahkan, pihaknya di lembaga legislatif akan mengapresiasi atas partisipasi aktif semua pihak. Ia pun berharap hal ini dapat diimplementasikan dengan baik dan efektif, sehingga dapat membawa perubahan nyata bagi penurunan angka stunting.
“Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, Katingan siap membangun masa depan yang lebih sehat bagi anak-anak dan generasi mendatang,” tandasnya. (sos/gus)