SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

BARITO

Rabu, 21 Agustus 2024 15:18
Kesbangpol Pulang Pisau Awasi Keberadaan Kelompok JAI
Kepala Kesbangpol Kabupaten Pulang Pisau, Sugondo. ANTARA/Adi Waskito

PULANG PISAU - Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Sugondo mengungkapkan bahwa pihaknya tetap mengawasi keberadaan kelompok Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang masih ada di kabupaten setempat.

“Jumlahnya tidak banyak. Dari data yang ada kelompok JAI di kabupaten ini berjumlah sebanyak 10 kepala keluarga dengan sebanyak 33 jiwa,” kata Sugondo di Pulang Pisau, Selasa (20/08/24).

Dikatakan Sugondo, JAI telah ditetapkan pemerintah sebagai aliran yang menyimpang. Salah satunya aliran ini percaya dan berkeyakinan masih ada nabi lain setelah Nabi Muhammad SAW.

Kelompok ini hidup sebagai komunitas, kelompok ini juga percaya dengan hadis yang meyakini bahwa ada nabi yang disebut-sebut sebagai Imam Mahdi sudah turun.

Kesbangpol bersama Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) setempat, terang Sugondo, setiap tahun terus memantau perkembangan kelompok JAI ini yang di dalam kehidupannya mereka beribadah dengan masjid sendiri dan tidak mau bergabung ke masjid lainnya.

Menurut Sugondo, keberadaan JAI yang aliran kepercayaannya dianggap menyimpang ini sebelumnya masuk di kabupaten setempat sekitar tahun 2012. Dalam data nasional, keberadaan kelompok ini masuk dalam urutan 410 kabupaten/kota se Indonesia.

“Walaupun jumlahnya di kabupaten setempat relatif kecil, berbeda dengan daerah seperti Kapuas yang jumlahnya lebih besar. Keberadaan kelompok ini terus diawasi agar tidak berkembang dan menjadi persoalan dalam kehidupan di masyarakat,” ucap Sugondo.

Pemantauan terus dilakukan untuk deteksi dini agar keberadaannya tidak menimbulkan gangguan Kamtibmas dari kelompok-kelompok aliran kepercayaan yang telah dianggap menyimpang oleh pemerintah.

“Bukan hanya kelompok JAI saja, tetapi ada kelompok aliran kepercayaan lain yang dianggap memiliki ajaran menyimpang di kabupaten juga terus diawasi,” demikian Sugondo. (ant)

 

loading...

BACA JUGA

Jumat, 02 Mei 2025 15:12

Buka Peluang Pengiriman Sampah Daur Ulang Melalui Jelai

SUKAMARA - Rencana pembangunan TPS3R untuk proses pengolahan sampah di…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

Debit Air Sei Mapam Naik

SUKAMARA – Tingginya intensitas hujan membuat debit air Sungai Mapam…

Jumat, 02 Mei 2025 15:11

Bupati Lantik 226 CPNS dan 654 PPPK

NANGA BULIK - Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra melantik 226…

Kamis, 24 April 2025 17:20

Lahan untuk Sekolah Rakyat Sudah Siap

NANGA BULIK - Pemerintah Kabupaten Lamandau siap mendukung program Sekolah…

Kamis, 24 April 2025 17:10

Perempuan Berjasa Terima Penghargaan

SUKAMARA - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Sukamara menggelar peringatan…

Kamis, 24 April 2025 17:09

Lahan Agrowisata Lapas Sukamara Panen Cabai

SUKAMARA - Program agrowisata di lahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamara…

Rabu, 23 April 2025 17:18

Pemkab Rencanakan Bangun Embung di Sungai Pasir

SUKAMARA - Pemerintah Kabupaten Sukamara merespon positif terhadap usulan pembangunan…

Rabu, 23 April 2025 17:18

Wabup Buka Bimbingan Manasik Haji

NANGA BULIK  – Wakil Bupati Lamandau Abdul Hamid secara resmi…

Selasa, 22 April 2025 17:07

Maksimalkan Pelayanan Bagi Masyarakat dengan Fasilitasi yang Ada

SUKAMARA – Kendati gedung baru Puskesmas Jelai belum rampung, Bupati…

Selasa, 22 April 2025 17:06

Jalan Teruntum - Simpang Gajah Masuk Program Jangka Panjang

SUKAMARA - Pembangunan atau pembukaan ruas jalan Teruntum - Simpang…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers