KASONGAN- Sekretaris Daerah Katingan Pransang melaksanakan Kick Off Integrasi Layanan Primer di Kabupaten Katingan Tahun 2024. Integrasi layanan primer adalah sebuah upaya untuk menata dan mengoordinasikan berbagai pelayanan kesehatan primer dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan berdasarkan siklus hidup bagi perseorangan, keluarga, dan masyarakat.
Menurut Pransang, integrasi pelayanan kesehatan primer berfokus pada siklus hidup, jejaring pelayanan, dan pemantauan wilayah setempat (PWS). Integrasi puskesmas serta seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama menjadi faktor penting dalam pendekatan.
"Akreditasi puskesmas harus memiliki surat keterangan klaster sesuai siklus hidup, standar operasional prosedur (SOP) , memiliki SK Penetapan SDM di pustu minimal satu orang bidan dan satu orang perawat serta dua kader minimal satu desa/kelurahan dan memiliki SK kader posyandu terintegrasi di seluruh posyandu di wilayah kerja pustu," bebernya.
Dalam meningkatkan komitmen daerah untuk melaksanakan integrasi pelayanan kesehatan primer di Kabupaten Katingan, perlu kerjasama serta berbagi peran dan tanggung jawab lintas sektor atau stakeholder dalam pelaksanaan integrasi layanan primer (ILP).
Berdasarkan SK Bupati Katingan Tahun 2024 tentang penetapan puskesmas dan puskesmas pembantu dalam penerapan integrasi layanan primer di Kabupaten Katingan pada tahun 2025 diharapkan agar semua puskesmas, puskesmas pembantu, dan posyandu dapat menerapkan ILP aktif yang bertujuan untuk kelancaran pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.
"Semoga itikad baik kita berjalan lancar dalam mewujudkan masyarakat Indonesia dan masyarakat Katingan secara khusus yang lebih sehat dan sejahtera serta bersama-sama tumbuh menjadi bangsa yang kuat untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas tahun 2045," pungkasnya. (sos/yit)