PANGKALAN BUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat (Kobar) berupaya menyempurnakan naskah akademik terhadap tiga rancangan peraturan daerah (raperda). Sebagai bagian dari proses tersebut, DPRD Kobar mengadakan forum konsultasi publik dan forum group discussion (FGD) pada Senin (26/8), yang melibatkan dinas teknis dan pemangku kepentingan terkait. Langkah ini diambil untuk memastikan naskah akademik raperda yang disusun dapat benar-benar mencerminkan kebutuhan dan kepentingan daerah.
Ketua Sementara DPRD Kotawaringin Barat Siti Mukaromah menjelaskan bahwa FGD ini menjadi ajang bagi pihak-pihak terkait untuk memberikan masukan dan saran yang konstruktif.
"Melalui FGD ini, kita berharap mendapatkan masukan berharga sehingga naskah akademik raperda bisa lebih sempurna dan sesuai dengan kebutuhan daerah," ujar Siti Mukaromah.
Ia menambahkan bahwa tiga raperda yang saat ini sedang disusun adalah raperda penyelenggaraan pariwisata, raperda pasar sehat/pasar rakyat dan raperda pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan.
Lebih lanjut Siti Mukaromah mengungkapkan bahwa penyusunan raperda ini merupakan raperda inisiatif DPRD Kobar. Harapan besar diletakkan pada raperda penyelenggaraan pariwisata yang diharapkan mampu memberikan dorongan signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) melalui pengembangan sektor pariwisata.
"Kebijakan anggaran masih menjadi salah satu sorotan utama, terutama karena belum sepenuhnya mendukung kemajuan sektor pariwisata. Ke depan, kami akan berupaya menyinkronkan anggaran di seluruh SOPD agar lebih memprioritaskan bidang pariwisata," tegasnya.
Selain itu, Siti juga menekankan bahwa proses penyusunan raperda ini masih cukup panjang. Setelah mendapatkan masukan dari FGD, DPRD akan menawarkan raperda inisiatif tersebut kepada pihak eksekutif untuk mendapatkan persetujuan. "Jika sudah disepakati, maka langkah selanjutnya adalah pembahasan lebih lanjut," tambahnya.
Dalam FGD tersebut, DPRD Kobar juga mengundang tim penyusun dari Universitas Islam Indonesia (UII) untuk berpartisipasi. Kehadiran tim penyusun ini diharapkan dapat memperkaya naskah akademik yang sedang disusun dengan perspektif ilmiah dan akademis yang kuat.
"Tim dari UII ini dihadirkan agar masukan yang diterima dapat diintegrasikan dengan baik ke dalam naskah yang sedang disusun," ungkap Siti.
Dengan melibatkan berbagai pihak melalui FGD dan konsultasi publik, DPRD Kobar berharap raperda yang dihasilkan dapat benar-benar bermanfaat bagi daerah. Proses ini diharapkan mampu menghasilkan regulasi yang tidak hanya relevan tetapi juga efektif dalam mendorong kemajuan daerah, khususnya dalam sektor pariwisata. (sam/yit)