SUKAMARA - Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Sukamara Yofi Yudisthira dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sukamara yang sebelumnya dijabat oleh Rendy Lesmana yang kini dimenduduki jabatan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Sukamara. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan dilaksanakan di Rumah Jabatan Bupati Sukamara, Senin (26/8).
Pj Bupati Sukamara Rendy Lesmana mengatakan bahwa penunjukan penjabat sekretaris daerah dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah. Pasal 8 Ayat (1) mengamanatkan kepada bupati/walikota untuk mengusulkan secara tertulis satu calon penjabat sekretaris daerah kepada gubernur paling lama lima hari kerja sejak sekretaris daerah tidak bisa melaksanakan tugas.
"Surat persetujuan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 800/337/II.1/BKD tanggal 16 Agustus 2024 hal Persetujuan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sukamara telah kami terima pada hari Jum’at 23 Agustus 2024, dan menyetujui saudara Yopi Yudistira sebagai Penjabat Sekretaris Daerah," jelas Rendy Lesmana.
Dalam kesempatan itu juga, Pj Bupati Sukamara melantik dan melaksanakan pengambilan sumpah/janji pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional kepada lima Pegawai Negeri Sipil yang sejak diangkat sebagai PNS dengan formasi jabatan fungsional. Ada yang telah diangkat sejak tahun 2015, namun belum dilakukan pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional dikarenakan terkendala penetapan angka kredit..
"Kepada saudara-saudara yang baru saja dilantik, saya mengajak saudara sekalian untuk selalu meningkatkan kinerja, kompetensi dan potensi sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, agar dapat melakukan yang terbaik bagi Kabupaten Sukamara. Jalin sinergisitas dan kolabarasi dengan seluruh perangkat daerah, tanamkan semangat Gawi Barinjam, lakukan akselarasi dan inovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan laksanakan program-program yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat serta kemandirian daerah. Berikan pelayanan yang mudah, cepat, jelas, transparan, dan empati kepada seluruh eleman masyarakat tanpa diskriminasi," tukas Rendy Lesmana. (fzr/yit)