SAMPIT - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menggelar bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, bertempat di Balai Diklat BKSDM Kotim, Selasa (27/8).
Kepala BKPSDM Kotim Kamaruddin Makalepu melalui Kabid Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM Kotim Eva Fauziah mengatakan, maksud dan tujuan dari digelarnya kegiatan ini adalah untuk menciptakan laporan keuangan yang seragam dan mudah dipahami.
"Selain itu memudahkan akuntan untuk menganalisis dan membandingkan isinya dengan laporan keuangan sebelumnya dalam penyajian informasi laporan keuangan," ujarnya.
Tujuan lainnya adalah meningkatkan kompetensi kasubbag keuangan dan bendahara dalam menyusun laporan keuangan yang sesuai standar akuntansi pemerintah (SAP). "Target peserta dalam kegiatan ini berjumlah 108 orang. Terdiri dari kasubbag keuangan, bendahara serta perwakilan bendahara dari Puskesmas di lingkungan Pemkab Kotim," tutur Kamaruddin.
Pemateri atau narasumber dalam kegiatan tersebut adalah dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Inspektur Kabupaten Kotim.
Eva juga menuturkan, setiap laporan keuangan di Indonesia memiliki format dan metode yang seragam dengan adanya kesamaan format setiap instansi, Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) menjadi solusi agar para pengguna laporan keuangan bisa lebih mudah memahaminya.
"Hasil yang diharapkan dari bimtek ini, lebih mudah melakukan perbandingan laporan keuangan pada periode sebelumnya. Kemudian, informasi mengenai posisi keuangan kinerja keuangan dan arus kas yang bermanfaat bagi sebagian besar posisi keuangan kinerja keuangan dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar pengguna laporan dalam pembuatan keputusan laporan ekonomi," paparnya.
Lebih lanjut dikatakan Eva, laporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan dalam suatu periode tertentu. Pegawai yang memiliki jabatan pada bagian keuangan wajib memiliki kompetensi mengenai pembuatan laporan keuangan dimaksud.
Bimtek tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Kotim Halikinnor yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Kotim Rusmiati. Dalam sambutannya dikatakan, masih terdapat penyusunan laporan keuangan yang belum sepenuhnya sesuai standar akuntansi pemerintah (SAP), sehingga perlu dilakukan pengembangan kompetensi melalui pelatihan atau bimbingan teknis di bidang keuangan. Khususnya pembuatan laporan keuangan agar laporan keuangan yang dibuat sesuai dengan norma standar prosedur dan kriteria (NSPK).
"Saat ini masih terdapat penyusunan laporan keuangan yang belum sepenuhnya sesuai dengan standar akuntansi pemerintah dan masih banyak SOPD yang terlambat dalam penyampaiannya," terang Rusmiati.
Ia melanjutkan, berdasarkan data pengembangan kompetensi, dari 49 SOPD dan kecamatan, pejabat keuangan yaitu kasubbag keuangan dan bendahara tidak semua memiliki kompetensi terkait pelatihan keuangan.
Dari data tersebut, kasubbag keuangan yang sudah mengikuti hanya 18 orang, sedangkan untuk bendahara sebanyak kurang lebih 58 orang belum mendapat pengembangan kompetensi tersebut.
Saat ini lanjut Rusmiati, penyusunan laporan keuangan pemerintah pusat disusun berdasarkan penerapan akuntansi basis akrual, berdasarkan peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah atau SAP untuk menciptakan laporan keuangan yang seragam dan mudah dipahami. Selain itu, memudahkan akuntan untuk menganalisis dan membandingkan isinya dengan laporan keuangan sebelumnya.
"Melalui kegiatan bimbingan teknis penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah diharapkan terwujudnya pengembangan kompetensi kasubbag keuangan dan bendahara. Sehingga dapat menyajikan laporan keuangan yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintah daerah dan tentunya untuk mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian atau WTP yang ke-11 kalinya,"pungkasnya. (yn/gus)