SUKAMARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) III Finalisasi Dokumen Rancangan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Iptek di Daerah (RIPJ-PID) Kabupaten Sukamara Tahun 2025 – 2029. Kegiatan tersebut selain sebagai salah satu tahapan penyusunan dokumen, juga merupakan ajang atau wahana antarpihak yang secara langsung ataupun tidak langsung memberikan masukan dan saran perbaikan.
Penjabat (Pj) Bupati Sukamara Rendy Lesmana menjelaskan bahwa rencana induk dan peta jalan pemajuan iptek di daerah merupakan wujud dari koordinasi sistem iptek di daerah melalui konsep kolaborasi penta-helix (unsur pemerintah, akademisi, pelaku usaha, masyarakat/komunitas dan media), yang bersinergi serta berkomitmen mendorong pencapaian target pengembangan inovasi daerah yang lebih inklusif, akseleratif dan konkrit.
"Penyusunan rancangan RIPJ-PID ini merupakan salah satu masukan dalam hal pentingnya peranan riset dan inovasi perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Sukamara. Dalam hal ini adalah momen yang tepat bersamaan dengan proses penyusunan dokumen perencanaan lima tahunan berupa RPJMD Kabupaten Sukamara tahun 2025 – 2029," terang Rendy Lesmana.
Dokumen RIPJ-PID, lanjutnya, akan menjadi masukan usulan riset dan inovasi untuk substansi/program prioritas pembangunan daerah dalam dokumen RPJMD Kabupaten Sukamara tahun 2025-2029, yang meliputi antara lain pola pengembangan ekosistem riset dan inovasi untuk produk unggulan daerah, pengembangan ekosistem riset dan inovasi untuk permasalahan utama daerah.
"Serta penyusunan roadmap riset dan inovasi dan rekomendasi program indikatif untuk diusulkan dalam penyusunan dokumen RPJMD Kabupaten Sukamara Tahun 2025-2029," ujar Rendy seraya berharap kepada semua peserta agar dapat berperan secara aktif, merumuskan kebijakan berbasis bukti, merumuskan pola pengembangan ekosistem riset dan inovasi di daerah.(fzr/yit)