KASONGAN- Ketua DPRD sementara Kabupaten Katingan Yudea menyebutkan, saat ini pihaknya masih membahas Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Sehingga, AKD ini menjadi barometer utama dalam menjalankan kinerja bagi pimpinan dan anggota legislatif.
"AKD yang harus diputuskan ini seperti unsur pimpinan yang definitif, komisi, fraksi, badan anggaran dan sejumlah alat kelengkapan dewan lainnya. Dengan begitu, penetapan alat kelengkapan dewan ini berkaitan dengan kinerja dewan selama lima tahun ke depan, "ujarnya, Minggu (1/9).
Menurutnya, apabila AKD belum ditetapkan legislatif tidak bisa melaksanakan tugas, pokok dan fungsinya secara menyeluruh . Termasuk penganggaran, pengawasan dan legislasi untuk menjalankan peran dari lembaga dewan itu sendiri.
"Selain melakukan fungsi tersebut, dewan mempunyai peran besar dalam melakukan pengawasan terhadap seluruh pekerjaan fisik yang sudah dimasukkan ke dalam program. Terlebih, program tersebut bersifat untuk kepentingan publik dan bagian daripada skala prioritas,” papar Yudea.
Ia menekankan, pembahasan AKD ini memerlukan waktu hingga satu bulan. Apabila, waktunya satu bulan ada pembahasan dirinya meyakini beberapa alat kelengkapan dewan sudah terbentuk di bulan September 2024 sehingga bisa diputuskan dan segera ditetapkan.
"Penetapan itu tentu saja diputuskan melalui paripurna yang dihadiri oleh anggota legislatif bersama unsur pimpinan. Karena unsur pimpinan ini nantinya ada tiga yakni ketua, wakil ketua I dan kakil ketua II," pungkas Yudea. (sos/gus)