PALANGKA RAYA – Ketua sementara DPRD Palangka Raya Khemal Nasery, memastikan pihaknya telah menyepakati bersama tata tertib (Tatib) DPRD periode 2024-2029 setelah dimelalui beberapa kali rapat dan koordinasi.
Ia menyebutkan, rapat penyusunan tata tertib sempat berlangsung alot, bahkan beberapa waktu lalu rapat tersebut sempat ditunda karena setiap anggota dewan memberikan pandangan dan masukan demi penyusunan tata tertib yang sesuai.
“Memang rapat sempat diskors karena ada beberapa perwakilan dari partai yang tidak hadir, karena keterwakilan teman-teman dari partai yang duduk di DPRD ini sangat penting dalam memberikan pendapatnya,” kata Kehmal, Selasa (3/9).
Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, penyusunan tatib telah mencapai titik kesepakatan. Dimana aturan tersebut mengacu pada Undang-undang Nomor23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.
“Yang namanya kita membahas sebuah aturan, ya pastilah berlangsung panjang. Tapi pada dasarnya semua anggota dewan juga telah menerima apa yang sudah disusun bersama,” papar Khemal Nasery.
Politikus Partai Golkar ini juga menyebutkan, sebelum diresmikan sebagai peraturan tatib DPRD Kota Palangka Raya, pihaknya akan mempresentasikan tatib tersebut untuk memastikan bahwa aturan itudapat mengakomodasi seluruh pendapat dan aspirasi anggota dewan.
Tidak sampai disitu, karena sebelum disepakati lebih lanjut aturan tersebut juga dikonsultasikan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk menerima masukan demi memperkuat aturan tatib DPRD.
“Karena aturan itukan untuk kepentingan bersama, jadi semua aspirasi anggota harus dimasukan dan sesuai kebutuhan, sebab pada dasarnya DPRD ingin tugas dan fungsinya berjalan maksimal,” paparnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, agenda selanjutnya adalah melaksanakan orientasi untuk anggota dewan yang baru. Sementara, terkait teknis pelaksanaan orientasi akan diserahkan kepada Sekretariat DPRD untuk dikoordinasikan dengan BKPSDM Kalteng.
“Kami tinggal menunggu kesiapan mereka saja, kapan mereka bisa. Yang pasti kami semua anggota dewan periode 2024-2029 sudah siap melaksanakan tugas untuk menyerap aspirasi masyarakat,” pungkas Khemal Nasery. (sho/gus)