MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara (Batara) terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muara Teweh.
Direktur RSUD Muara Teweh, Dwi Agus Setijowati mengatakan, tahun 2016 ini RSUD Muara Teweh melakukan pengadaan peralatan kesehatan dengan nilai anggaran Rp 16 miliar yang sumber pendanaanya berasal dari APBN. Sedangkan untuk pembangunan rumah sakit menjadi tingkat lima dilaksanakan melalui Dinas
Pekerjaan Umum (PU) dengan anggaran Rp 65 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten. “Jadi dalam hal ini, Pemkab melaksanakan pembangunan fisik RSUD Muara Teweh, sedang untuk pengadaan Alkesnya kita mengusulkan bantuan ke pemerintah pusat,” kata Dwi sapaan akrab Direktur RSUD Muara Teweh.
Disampaikannya juga, bahwa untuk tahun 2017 mendatang pihaknya kembali mengusulkan pengadaan Alkes ke pemerintah pusat dengan total nilai Rp 31 miliar.
“Tahun 2017 untuk Alkes kita usulkan ke pemerintah pusat sebesar Rp 31 miliar, salah satu peralatan yang kita usulkan adalah Alkes untuk transfusi trombosit bagi penderita demam berdarah (DBD), yang saat ini masih belum dimiliki oleh RSUD Muara Teweh,” katanya.
---------- SPLIT TEXT ----------
Sebelumnya, terkait dengan pembangunan fisik RSUD Muara Teweh, Kepala Dinas PU H Ferry Kusmiadi melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Hasan Basri mengatakan, bahwa pembangunan gedung RSUD Muara Teweh tingkat 5 ini dilaksanakan dengan Multiyear 2 tahun, sampai dengan tahun 2017 dengan anggaran Rp 65 miliar. Saat ini pembangunan RSUD Muara Teweh dalam tahap Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
“Proyek ini sebelumnya ditangani oleh pihak rumah sakit Muara Teweh, lantaran tidak ada memiliki tenaga teknis, proyek tersebut lalu dilimpahkan ke Dinas PU Batara. Sementara dalam dokumen yang diserahkan itu hanya melewati supervisi atau konsultan pengawasan saja,” kata Hasan Basri.
Karena Supervisi tidak memiliki tanggung jawab untuk mereview atau memperbaiki bila terdapat kekurangan dari dokumen yang ada, maka Dinas PU menginginkan adanya konsultan diatas dari konsultan supervisi yaitu konsultan menajemen kontruksi (MK).
“MK ini disamping juga melakukan pengawasan, juga yang memiliki tanggungjawab atau mereview dokumen bila terdapat kekurangan,” terangnya. (viv/vin)