KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar coaching clinic 4 implementasi strategi sanitasi kabupaten/kota (SSK), program percepatan pembangunan sanitasi permukiman (PPSP) tahun 2024.
Kegiatan ini merupakan lanjutan coaching clinic 3 implementasi SSK dari program PPSP, yang menjadi rangkaian kegiatan yang harus dilakukan oleh kelompok kerja (pokja) pengembangan perumahan dan kawasan permukiman (PKP).
"Implementasi SSK program PPSP untuk wujudkan percepatan akses sanitasi layak dan aman, melalui berbagai sumber pendanaan, sehingga diharapkan pokja pengembangan PKP dapat lebih fokus dan berkoordinasi dengan semua pihak yang terlibat," uujar Sekretaris Daerah (Sekda) Gumas Richard, Jumat (27/9).
Dijelaskannya, program PPSP diarahkan untuk menciptakan lingkungan kondusif yang mendukung tercipta percepatan pembangunan sanitasi, melalui advokasi, perencanaan strategis, dan implementasi yang komprehensif dan terintegrasi.
"Untuk menjamin pencapaian program PPSP, maka diharapkan semua perangkat daerah terkait dengan sanitasi, benar-benar serius dalam merencanakan program/kegiatan, yang berdasarkan skala prioritas dengan dokumen pemutahiran SSK menjadi acuan perencanaan dan implementasi," papar Richard.
Dia berharap dengan adanya kegiatan coaching clinic 4 Implementasi SSK tersebut, maka dokumen perencanaan sanitasi yang dihasilkan akan mampu mempercepat pencapaian kondisi kesehatan masyarakat yang optimal.
"Kami juga berharap ada dukungan dan komitmen dari tim anggaran anggaran pemerintah daerah serta camat, kepala desa (kades) dan dunia usaha/swasta," imbuh Richard.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Gumas Yantrio Aulia menuturkan, coaching clinic 4 implementasi SSK bertujuan untuk mengadvokasi tim anggaran pemkab. Agar memberikan komitmen dan mendukung tugas pokja pengembangan PKP, serta mendapat kesepakatan bersama dalam percepatan akses sanitasi layak dan aman dari kecamatan, desa serta dunia usaha/swasta.
"Kegiatan diikuti oleh peserta dari Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Kalteng, pokja PPAS Provinsi, camat, kepala desa dan perbankan. Untuk narasumber yakni dari pokja pengembangan PKP kabupaten," pungkasnya. (arm/gus)