SAMPIT - Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kotim telah resmi terbentuk dan disetujui semua fraksi. Susunan pengurus hingga anggota Komisi I, II, III dan IV sudah ditetapkan. Begitu pula dengan tugas yang harus dilaksanakan serta mitra kerja masing-masing komisi.
Ketua DPRD Kotim Rimbun mengungkapkan, susunan AKD pada lembaga legislatif itu antara lain, untuk komisi I yang membidangi pemerintahan hukum dan keuangan, selaku ketua yakni Angga Aditya Nugraha, Wakil Ketua Eddy Mashamy, Sekretaris M Abadi, dengan anggota; Devi, Chindy Maulidtika Yunifa, Abdul Kadir, M Kuniawan Anwar, Wahito Fajriannor, Memey Wulandari dan Ariyandi.
Komisi I akan bermitra dengan Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas Penanaman Modal Satu Pintu, Kesbangpol, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Pendapatan Daerah, Bagian Administrasi Pemerintahan Umum, Bagian Administrasi, bagian hukum, bagian humas dan protokol, bagian umum, bagian keuangan dan aset, Satpol PP, BUMD, Camat Lurah dan kepala desa, Badan Pertanahan Nasional, Kantor Imigrasi Kotim, kantor Samsat, kantor bea dan cukai, kantor perbendaharaan dan kas negara, kantor perbankan, Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Bawaslu, KPU, Kodim 15 Sampit, Pengadilan Negeri Sampit, Kejaksaan Negeri, Kemenag, Lapas dan Polres Kotim.
"Kemudian, Komisi II bidang perekonomian, dengan ketua Akhynnor, Wakil Ketua Parimus, Sekretaris Supian Hadi, anggotanya; Andi Lala, Hendra Sia, Zainudin, Pardamean Gultom, Abdul Sahid dan Seto Hadi,"sebut Rimbun.
Diuraikannya, Komisi II akan bermitra dengan Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup, bagian ekonomi sekretariat daerah, bagian SDA sekretariat daerah, kantor pelayanan Listrik Negara atau PLN.
Selanjutnya, Komisi III bidang kesejahteraan rakyat diketuai oleh Dadang Siswanto, Wakil Ketua Riskon Fabiansyah, Sekretaris Langkap, dengan anggotanya; M Hafiz, SP Lumban Gaol, Marudin, Syahbana, dan Noor Aprilly.
Mitra dari Komisi III yakni Dispora, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Disdukcapil, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah, bagian Kesejahteraan Rakyat sekretariat daerah, BPBD, RSUD Dr Murjani, Kemenag, Kantor Kesehatan Pelabuhan kelas 3 Sampit, sekretariat Badan Narkotika Kotim, Komite Olahraga Nasional Indonesia dan forum CSR Kotim.
Sementara untuk Komisi IV membidangi pembangunan fisik dan prasarana, diketuai Mariani, Wakil Ketua Rinie Anderson, Sekretaris M Idi, dengan anggota ; Modika Latifah Munawaroh, Rambat, Hairis Salamad, M Ridho Ansari, Suprianto, Paliansyah.
Komisi IV akan bermitra dengan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP), Dinas Perhubungan, Diskominfo, bagian administrasi pembangunan sekretariat daerah, bagian layanan pengadaan sekretariat daerah, badan perencanaan pembangunan riset dan inovasi daerah, BMKG, kantor kesatuan penjaga laut dan pantai, kantor Bandara Haji Asan Sampit, kantor administrasi pelabuhan, kantor perlindungan Kotim, dan sekretariat daerah Kotim.(ang/gus)