SUKAMARA – Kepala Desa (Kades) Sungai Damar Abdul Sanapsud dan Didiansyah selaku koordinator demontrasi di kantor desa pada 1 Agustus 2024 lalu, akhirnya sepakat berdamai. Kesepakatan itu setelah dilakukan mediasi secara kekeluargaan dan sejumlah poin pernyataan Didiansyah yang dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai, ditandatangani dan disaksikan serta diketahui oleh Camat Pantai Lunci Budiansyah.
“Kesepakatan dilaksanakan di Kantor Desa Sungai Damar, Jumat (25/10). Berdasarkan pernyataan dan permohonan Saudara Didiansyah dari poin satu hingga empat, saya sebagai Kepala Desa Sungai Damar setuju dan bersedia mencabut tuntutan hukum yang berjalan di Polres Sukamara maupun Polda Kalteng,” terang Kades Sungai Damar Abdul Sanapsud.
Dalam pernyataan Didiansyah yang merupakan koordinator demonstrasi saat itu menyatakan sejumlah poin. Poin pertama menegaskan bahwa apa yang disampaikan dan dituduhkan demonstran pada 1 Agustus 2024 kepada Kades Sungai Damar Abdul Sanapsud dan pihak PT. Palangka Manyar Abadi adalah tidak benar dan hanya terjadi kesalahpahaman.
Poin kedua ditegaskan bahwa pihaknya (Didiansyah) berjanji tidak akan mengulangi lagi. Jika melakukan lagi maka siap dituntut sesuai dengan perundangan yang berlaku. Dalam poin selanjutnya, Didiansyah juga menyampaikan permintaan maaf kepada Kades Sanapsud dan pihak PT. Palangka Manyar Abadi atas tuduhan yang telah disampaikan sebelumnya.
“Melalui surat pernyataan yang dibuat tersebut menegaskan bahwa apa yang dituduhkan kepada kami tidaklah benar. Kami berharap dengan pernyataan Didiansyah yang dibuat itu, maka nama baik saya sebagai kepala desa maupun Desa Sungai Damar serta PT. Palangka Manyar Abadi kembali pulih,” harap Abdul Sanapsud.
Sementara itu, Camat Pantai Lunci Budiansyah yang menyaksikan kesepakatan tersebut memberikan apresiasi kepada kedua belah pihak yang telah berdamai. Dirinya meminta agar poin kesepakatan dijalankan dengan baik, sehingga tidak lagi menimbulkan konflik dan permasalahan yang bisa merugikan diri sendiri maupun pihak lainnya.
“Semua permasalahan bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan semoga yang sudah terjadi tidak terulang lagi. Kami ingin kepala desa dengan antarperangkat desa dan masyarakat bisa bersama-sama dalam membangun desa. Jika ada persoalan selesaikan secara musyawarah mufakat,” tegasnya. (fzr/yit)