PALANGKA RAYA- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus membenahi dan meningkatkan tata kelola statistik sektoral di seluruh perangkat daerahnya, untuk memastikan kesiapan menghadapi era revolusi data.
"Saat ini Indonesia berada di tengah era revolusi data, di mana setiap keputusan pembangunan membutuhkan data yang akurat, mutakhir, dan terpercaya," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng Agus Siswadi, di Palangka Raya, baru-baru tadi, (28/11).
Dia menjelaskan, statistik sektoral sebagai statistik yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan tugas pokok instansi pemerintah, baik dalam penyelenggaraan pembangunan maupun pemerintahan.
"Data statistik sektoral menjadi salah satu pilar yang sangat penting dalam pengambilan keputusan di berbagai bidang, namun tantangan di lapangan masih cukup besar," papar Agus.
Hal ini dia sampaikan di sela kegiatan sosialisasi evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral dan Satu Data Indonesia tingkat daerah, tata kelola jabatan fungsional statistik dan pranata komputer, serta bimbingan teknis proses bisnis statistik.
Agus juga menyampaikan, beberapa perangkat daerah lingkup Pemprov Kalteng tidak mengajukan rekomendasi untuk kegiatan statistik sektoral, bahkan belum menyusun meta data statistik sektoral secara konsisten, sehingga sering terjadi ketidakselarasan data antarunit.
"Berdasarkan Indeks Pembangunan Statistik (hasil evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral), kita mendapati masih ada gap signifikan dalam pengelolaan statistik sektoral," bebernya.
Menurut dia, hal ini terjadi dari segi regulasi/kebijakan, koordinasi, sumber daya manusia, maupun infrastruktur, sehingga kondisi ini harus segera diatasi bersama apabila Pemprov Kalteng ingin mewujudkan Satu Data Indonesia yang sesungguhnya.
"Kegiatan ini sangat penting, tidak hanya untuk meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan penyelenggara statistik sektoral dan Satu Data Indonesia tingkat daerah, tetapi juga memperkuat kapasitas perangkat daerah dalam melaksanakan proses bisnis statistik sesuai standar Generic Statistical Business Process Model (GSBPM), agar data yang dihasilkan lebih terstruktur dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkas Siswadi. (ant/gus)