PALANGKA RAYA - Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S Dohong, memastikan pihaknya langsung bergerak cepat melaksanakan sejumlah agenda pada awal tahun 2025 ini. Salah satunya pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif.
Empat Raperda itu masing-masing tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Kemudian tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan, dan Pembudidaya Ikan, selanjutnya tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, dan yang keempat tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan.
"Karena itukan inisatif DPRD, jadi kami sudah targetkan dalam waktu dua hingga tiga bulan ke depan sudah bisa diselesaikan," kata Arton, kemarin.
Ia menjelaskan, empat raperda ini semestinya diselesaikan pada tahun 2024 oleh anggota legislatif periode sebelumnya. Namun karena berbagai berbagai hal membuat penyelesaiannya tertunda, sehingga menjadi prioritas utama anggota DPRD periode saat ini.
Arton mengungkapkan, untuk mengejar target penyelesaian tiga bulan ke depan, DPRD Kalteng telah membentuk tim Penitia Khusus (Pansus) yang nanti bertugas membahas, menyusun, dan merancang materi raperda sesuai dengan kebutuhan.
"Beberapa memang sudah ada yang selesai bahkan sudah mendapat hasil evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri, sehingga mungkin empat sampai lima kali pertemuan saja sudah beres," imbuhnya.
Lebih lanjut politikus PDIP ini mengharapkan, empat raperda ini mampu menjawab berbagai kebutuhan daerah dan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan masalah pertanian dan penyelesaian sengketa pertanahan.
"Jadi tinggal bagaimana DPRD terutama yang di Pansus memacu pekerjaan karena target penyelesaian tiga bulan ke depan ini harus bisa kita penuhi," pungkasnya. (sho/gus)