SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Selasa, 21 Januari 2025 16:58
Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan dan Pelecehan Seksual
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari.

KUALA KURUN - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari mengimbau kepada seluruh pihak terkait untuk gencar melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak, serta Undang-Undang (UU)-nya.

"Kami ingin dinas terkait mulai menyosialisasikan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak langsung ke masyarakat, tidak hanya sosialisasi kepada kepala desa (kades), tokoh agama, dan tokoh masyarakat saja," ucap Iceu, Senin (20/1/2025).

Dia mengatakan, sosialisasi pencegahan kekerasan atau pelecehan seksual bisa dilakukan dengan ikut bergabung bersama masyarakat yang berbincang di depan rumah, di warung ataupun tempat keramaian lainnya.

"Penyampaian sosialisasi dapat dikemas seolah seperti mengobrol atau sedang berbincang biasa dengan masyarakat," ujarnya.

Selain itu, dinas terkait juga jangan kaku dan ajak saja masyarakat berbincang. Selipkan terkait upaya pencegahan-pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual beserta aturan yang mengaturnya.

"Dengan begitu, kami berharap upaya pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual bisa lebih mudah dipahami masyarakat, karena disampaikan dengan cara yang berbaur dengan mereka," terangnya.

Dia mengakui, dinas terkait juga bisa mengajarkan anak sejak dini terkait cara melindungi diri dari pelecehan seksual, yang dimulai sekolah minggu, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD).

"Salah satu caranya yakni memberitahukan bagian tubuh mana yang boleh dan tidak boleh disentuh oleh orang lain. Itu bisa dilakukan menggunakan nyanyian, sehingga anak cepat memahami," jelas Iceu.

Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini menambahkan, berdasarkan rilis dari polres Gumas, kejahatan perlindungan anak tahun 2023 hanya tiga kasus, lalu tahun 2024 mengalami tren kenaikan menjadi 21 kasus atau naik 600 persen.

"Kami miris karena kasus kejahatan perlindungan anak tahun 2024 meningkat drastis dibandingkan tahun 2023," tukasnya. (arm/fm)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 30 Januari 2025 17:09

Realisasi Pendapatan dan Belanja Meningkat di 2024

KUALA KURUN - Realisasi pendapatan dan belanja pada Anggaran Pendapatan…

Kamis, 30 Januari 2025 17:08

DPRD Sambut Baik Gerai BPJS Kesehatan di MPP

KUALA KURUN - Saat ini sudah dibuka gerai Badan Penyelenggaran…

Jumat, 24 Januari 2025 17:37

Gumas Susun Rancangan Awal RKPD Tahun 2026

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) menggelar…

Jumat, 24 Januari 2025 17:37

Penyusunan RKPD Perlu Diakomodir Pembangunan Skala Prioritas

KUALA KURUN - Sekarang ini dilakukan penyusunan rancangan awal rencana…

Kamis, 23 Januari 2025 14:15

Raih Penghargaan Peringkat Tiga Realisasi DAK Nonfisik

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) kembali…

Kamis, 23 Januari 2025 14:14

Kades Diminta Aktif Masuk Kantor agar Pelayanan Maksimal

KUALA KURUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Kamis, 23 Januari 2025 14:06

Gunung Mas Berpartisipasi Penanaman Jagung Satu Juta Hektare

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) bersama…

Kamis, 23 Januari 2025 14:06

Pemprov Harus Cepat Tanggap Tangani Jalan Rusak

KUALA KURUN - Kerusakan ruas jalan Kuala Kurun - Palangka…

Selasa, 21 Januari 2025 16:59

DPKP Terima Penghargaan dari BPS Kalteng

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melalui…

Selasa, 21 Januari 2025 16:58

Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan dan Pelecehan Seksual

KUALA KURUN - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers