SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Selasa, 21 Januari 2025 16:58
Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan dan Pelecehan Seksual
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari.

KUALA KURUN - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari mengimbau kepada seluruh pihak terkait untuk gencar melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak, serta Undang-Undang (UU)-nya.

"Kami ingin dinas terkait mulai menyosialisasikan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak langsung ke masyarakat, tidak hanya sosialisasi kepada kepala desa (kades), tokoh agama, dan tokoh masyarakat saja," ucap Iceu, Senin (20/1/2025).

Dia mengatakan, sosialisasi pencegahan kekerasan atau pelecehan seksual bisa dilakukan dengan ikut bergabung bersama masyarakat yang berbincang di depan rumah, di warung ataupun tempat keramaian lainnya.

"Penyampaian sosialisasi dapat dikemas seolah seperti mengobrol atau sedang berbincang biasa dengan masyarakat," ujarnya.

Selain itu, dinas terkait juga jangan kaku dan ajak saja masyarakat berbincang. Selipkan terkait upaya pencegahan-pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual beserta aturan yang mengaturnya.

"Dengan begitu, kami berharap upaya pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual bisa lebih mudah dipahami masyarakat, karena disampaikan dengan cara yang berbaur dengan mereka," terangnya.

Dia mengakui, dinas terkait juga bisa mengajarkan anak sejak dini terkait cara melindungi diri dari pelecehan seksual, yang dimulai sekolah minggu, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD).

"Salah satu caranya yakni memberitahukan bagian tubuh mana yang boleh dan tidak boleh disentuh oleh orang lain. Itu bisa dilakukan menggunakan nyanyian, sehingga anak cepat memahami," jelas Iceu.

Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini menambahkan, berdasarkan rilis dari polres Gumas, kejahatan perlindungan anak tahun 2023 hanya tiga kasus, lalu tahun 2024 mengalami tren kenaikan menjadi 21 kasus atau naik 600 persen.

"Kami miris karena kasus kejahatan perlindungan anak tahun 2024 meningkat drastis dibandingkan tahun 2023," tukasnya. (arm/fm)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 15 Juli 2025 17:15

Bupati Lantik Pelaksana DPPI Periode 2025-2029

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong…

Selasa, 15 Juli 2025 17:14

Program Sekolah Rakyat Harus Tepat Sasaran

KUALA KURUN - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Senin, 14 Juli 2025 17:07

ASN Terlibat Narkoba Pasti Ditindak Tegas

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong…

Senin, 14 Juli 2025 17:07

Utamakan Perbaikan Infrastruktur Jalan dan Jembatan

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Jumat, 11 Juli 2025 17:54

Ajang Konsolidasi dan Evaluasi Tingkatkan Kinerja PKK

KUALA KURUN - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga…

Jumat, 11 Juli 2025 17:54

DPRD Desak Lima PBS Segera Bayar BPHTB

KUALA KURUN - Sampai saat ini, masih ada lima Perusahaan…

Kamis, 10 Juli 2025 17:23

Mahasiswa KKN Memberi Dampak Positif Bagi Desa

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong menghadiri acara…

Kamis, 10 Juli 2025 17:22

Kepala Perangkat Daerah Berperan Wujudkan Visi Misi Bupati

KUALA KURUN - Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Rabu, 09 Juli 2025 10:56

Perkuat Peran Strategis Organisasi Guru

KUALA KURUN - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Gunung…

Rabu, 09 Juli 2025 10:55

Potensi Olahraga Daerah Terus Berkembang

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers