SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Selasa, 21 Januari 2025 16:58
Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan dan Pelecehan Seksual
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari.

KUALA KURUN - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari mengimbau kepada seluruh pihak terkait untuk gencar melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak, serta Undang-Undang (UU)-nya.

"Kami ingin dinas terkait mulai menyosialisasikan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak langsung ke masyarakat, tidak hanya sosialisasi kepada kepala desa (kades), tokoh agama, dan tokoh masyarakat saja," ucap Iceu, Senin (20/1/2025).

Dia mengatakan, sosialisasi pencegahan kekerasan atau pelecehan seksual bisa dilakukan dengan ikut bergabung bersama masyarakat yang berbincang di depan rumah, di warung ataupun tempat keramaian lainnya.

"Penyampaian sosialisasi dapat dikemas seolah seperti mengobrol atau sedang berbincang biasa dengan masyarakat," ujarnya.

Selain itu, dinas terkait juga jangan kaku dan ajak saja masyarakat berbincang. Selipkan terkait upaya pencegahan-pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual beserta aturan yang mengaturnya.

"Dengan begitu, kami berharap upaya pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual bisa lebih mudah dipahami masyarakat, karena disampaikan dengan cara yang berbaur dengan mereka," terangnya.

Dia mengakui, dinas terkait juga bisa mengajarkan anak sejak dini terkait cara melindungi diri dari pelecehan seksual, yang dimulai sekolah minggu, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD).

"Salah satu caranya yakni memberitahukan bagian tubuh mana yang boleh dan tidak boleh disentuh oleh orang lain. Itu bisa dilakukan menggunakan nyanyian, sehingga anak cepat memahami," jelas Iceu.

Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini menambahkan, berdasarkan rilis dari polres Gumas, kejahatan perlindungan anak tahun 2023 hanya tiga kasus, lalu tahun 2024 mengalami tren kenaikan menjadi 21 kasus atau naik 600 persen.

"Kami miris karena kasus kejahatan perlindungan anak tahun 2024 meningkat drastis dibandingkan tahun 2023," tukasnya. (arm/fm)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 07 Februari 2025 10:26

Tanda Tangani Kesepakatan Percepatan Program Pertanahan

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) bersama…

Jumat, 07 Februari 2025 10:26

Mainkan Peran DPRD Kalteng Tangani Kerusakan Jalan Provinsi

KUALA KURUN - Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Rabu, 05 Februari 2025 17:58

Target Prioritas Pembangunan 2026 Harus Tercapai

KUALA KURUN - Dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD)…

Rabu, 05 Februari 2025 17:58

Gelontorkan Rp108,5 Miliar Perbaiki Jalan Kurun - Palangka Raya

KUALA KURUN - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 05 Februari 2025 10:09

Daftar Usulan Harus Sesuai Sasaran dan Prioritas Pembangunan

KUALA KURUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) melaksanakan…

Rabu, 05 Februari 2025 10:08

Usulan Disesuaikan dengan Program Perangkat Daerah

KUALA KURUN - Saat ini, Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja…

Senin, 03 Februari 2025 14:10

Program Pembangunan Jangan Itu-Itu Saja

KUALA KURUN - Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson…

Senin, 03 Februari 2025 14:09

Penempatan Kerja Guru Sesuai Daerah Asal

KUALA KURUN - Sekarang ini, ratusan guru diangkat menjadi Pegawai Pemerintah…

Jumat, 31 Januari 2025 18:26

Nilai SPI Pemkab Gumas Meningkat Signifikan

KUALA KURUN - Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas (Gumas) Herson…

Jumat, 31 Januari 2025 18:26

Pembangunan Desa Harus Libatkan Masyarakat

KUALA KURUN - Seluruh kepala desa (kades) di Kabupaten Gunung…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers