SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

GUMAS

Selasa, 21 Januari 2025 16:58
Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan dan Pelecehan Seksual
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari.

KUALA KURUN - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Iceu Purnamasari mengimbau kepada seluruh pihak terkait untuk gencar melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak, serta Undang-Undang (UU)-nya.

"Kami ingin dinas terkait mulai menyosialisasikan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak langsung ke masyarakat, tidak hanya sosialisasi kepada kepala desa (kades), tokoh agama, dan tokoh masyarakat saja," ucap Iceu, Senin (20/1/2025).

Dia mengatakan, sosialisasi pencegahan kekerasan atau pelecehan seksual bisa dilakukan dengan ikut bergabung bersama masyarakat yang berbincang di depan rumah, di warung ataupun tempat keramaian lainnya.

"Penyampaian sosialisasi dapat dikemas seolah seperti mengobrol atau sedang berbincang biasa dengan masyarakat," ujarnya.

Selain itu, dinas terkait juga jangan kaku dan ajak saja masyarakat berbincang. Selipkan terkait upaya pencegahan-pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual beserta aturan yang mengaturnya.

"Dengan begitu, kami berharap upaya pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual bisa lebih mudah dipahami masyarakat, karena disampaikan dengan cara yang berbaur dengan mereka," terangnya.

Dia mengakui, dinas terkait juga bisa mengajarkan anak sejak dini terkait cara melindungi diri dari pelecehan seksual, yang dimulai sekolah minggu, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD).

"Salah satu caranya yakni memberitahukan bagian tubuh mana yang boleh dan tidak boleh disentuh oleh orang lain. Itu bisa dilakukan menggunakan nyanyian, sehingga anak cepat memahami," jelas Iceu.

Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini menambahkan, berdasarkan rilis dari polres Gumas, kejahatan perlindungan anak tahun 2023 hanya tiga kasus, lalu tahun 2024 mengalami tren kenaikan menjadi 21 kasus atau naik 600 persen.

"Kami miris karena kasus kejahatan perlindungan anak tahun 2024 meningkat drastis dibandingkan tahun 2023," tukasnya. (arm/fm)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 24 Oktober 2025 17:10

APBD 2026 Harus Perhatikan Program Prioritas

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Kamis, 23 Oktober 2025 10:45

Batu Suli Masuk 15 Besar Desa Wisata Terbaik Nasional, DPRD Gumas Dorong Pengembangan

KUALA KURUN – Objek Wisata Batu Suli di Desa Upon…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Event Olahraga Cegah Generasi Muda ke Perilaku Negatif

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Selasa, 21 Oktober 2025 12:46

Perangkat Daerah Harus Berinovasi untuk Tingkatkan Pelayanan

KUALA KURUN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 20 Oktober 2025 11:51

Ketua DPRD Gumas Dorong Optimalisasi Serapan APBD 2025

KUALA KURUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:51

DPRD Gumas Akan Evaluasi Data Penerima CPCL Plasma

KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung…

Kamis, 16 Oktober 2025 17:01

Generasi Muda Harus Tingkatkan Kualitas SDM

KUALA KURUN - Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:51

Dewan Minta Sekolah Rakyat Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

KUALA KURUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Selasa, 14 Oktober 2025 12:05

DPRD Dorong Kecamatan Event Agenda Tahunan

KUALA KURUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 13 Oktober 2025 13:17

Masyarakat Diimbau Manfaatkan Program Sekolah Rakyat

KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers