SAMPIT – Rumah Singgah milik Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah menjadi tempat perlindungan sementara bagi 125 orang telantar sejak awal tahun 2024 hingga Januari 2025.
Berlokasi di Jalan S. Parman, rumah ini menjadi harapan bagi mereka yang kehilangan tempat tinggal atau terjebak dalam situasi sulit.
Kepala Dinsos Kotim Hawianan, menjelaskan, rumah singgah ini hanya diperuntukkan bagi orang-orang yang benar-benar membutuhkan tempat tinggal sementara, sebelum mereka dikembalikan ke keluarga atau daerah asal.
”Pada tahun 2024, kami menerima 91 orang telantar, sementara di awal tahun 2025 sudah ada 34 orang yang singgah di sini. Mereka datang dengan berbagai latar belakang masalah, seperti kehilangan keluarga atau menjadi korban penipuan pekerjaan," ujar Hawianan.
Hawianan menegaskan bahwa rumah singgah ini tidak ditujukan untuk penderita gangguan jiwa, karena fasilitas tersebut tidak memiliki tenaga medis seperti psikolog atau dokter.
Fokus utama adalah menangani orang-orang yang membutuhkan bantuan sementara sebelum dipulangkan.
”Rumah singgah ini hanya menjadi tempat bernaung sementara. Kami berikan makan sebisa mungkin, sambil mencari solusi untuk mereka. Jika mereka tidak memiliki keluarga, kami bekerja sama dengan pemerintah provinsi untuk menempatkan mereka di panti sosial,” tambahnya.
Pelayanan di rumah singgah ini berjalan tanpa mengenal hari libur. Tim dari Dinsos Kotim siap membantu kapan pun dibutuhkan, memastikan setiap penghuni mendapatkan bantuan yang layak.
"Kami terus berupaya memaksimalkan bantuan sesuai kapasitas yang ada. Yang penting adalah mereka tidak dibiarkan telantar dan bisa kembali kepada keluarganya atau ke tempat asal dengan selamat," tutup Hawianan.
Melalui rumah singgah ini, Dinsos Kotim membuktikan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi mereka yang membutuhkan. Meski tantangan tetap ada, pelayanan terus dioptimalkan untuk memberikan solusi terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat. (yn/ign)