PALANGKA RAYA – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Tomy Irawan Diran berpendapat bahwa kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran tidak mengganggu kegiatan sektor pendidikan dan kesehatan.
Menurutnya, penghematan anggaran yang sudah diatur melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1, pada dasarnya mengatur tentang penghematan tanpa mengurangi kualitas layanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Maksudnya dalam Inpres itu efisiensi menghurangi kegiatan-kegiatan yang mungkin tidak perlu, seperti yang disampaikan beliau (Presiden), jangan sedikit-sedikit pertemuan. Jadi kalau untuk pendidikan dan kesehatan tidak terganggu,” katanya, Selasa (11/02/2025).
Efisiensi melalui pemangkasan sejumlah anggaran ini pada dasarnya bertujuan untuk menghindari pemborosan dan mendorong seluruh pihak termasuk pemerintah daerah lebih cermat dalam membelanjakan anggarannya.
Tentunya jika mendengar apa yang diinstruksikan kepala negara, efisiensi anggaran ini justru berdampak baik terhadap bidang pendidikan dan kesehatan.
Sebab pemerintah pusat menegaskan untuk lebih memerhatikan sesuatu yang sifatnya penting dan mendesak, yang dalam hal ini termasuk dua sektor tersebut.
“Bukan berdampak buruk, justruk kalau saya melihat keluarnya kebijakan pemerintah malah berdampak positif untuk pendidikan dan kesehatan,” ucapnya.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, efisiensi anggaran ini mau tidak mau harus dijalankan pemerintah daerah dengan cara mencermati setiap kegiatan yang lebih tepat dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan dengan tetap meningkatkan sektor layanan publik.
“Pemerintah pusat pasti sudah melakukan pengkajian yang cermat, tidak mungkin layanan publik dikorbankan. Kan, Presiden sudah menegaskan efiensi ini akan membawa dampak positif untuk pembangunan nasional,” pungkasnya. (sho/fm)