SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Minggu, 26 Juni 2016 18:28
Gelapkan Uang Rp 36 Juta, Kasir Cantik Dapat Diskon Hukuman
PESAKITAN: Renita Oktaviana, terdakwa kasus penggelapan saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sampit. (FOTO: NACO/RADAR SAMPIT)

SAMPIT - Renita Oktaviana (19), mantan kasir PT Simpatindo Multi Media (SMM) Cabang Sampit di Jalan MT Haryono  dapat diskon satu bulan penjara dari Pengadilan Negeri Sampit.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama satu tahun dan lima bulan, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan,” kata majelis hakim yang diketuai Ega Shaktiana itu dalam amar putusannya, akhir pekan tadi.

Hakim sependapat dengan pasal yang dijerat oleh JPU Kejari Kotim  Arie Kusumawati yakni pasal 374 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP. Namun terkait putusan hakim hanya mengurangi satu bulan dari tuntutan jaksa sidang sebelumnya, yang menuntut perempuan berjilbab itu dengan pidana penjara selama 18 bulan penjara.

Perempuan yang baru lima bulan bekerja di perusahaan penjualan pulsa itu dinilai terbukti melakukan tindak pidana, dan hal yang memberatkan perbuatannya telah merugikan pihak korban. Sementara meringankan ia bersikap sopan dan terus terang mengakui perbuatannya.

Pelaku melakukan perbuatannya itu dengan cara uang setoran sales pada tanggal 26 dan 27 Februari 2016 itu yang tidak ia setorkan ke bank itu mencapai Rp 41,1 juta. Uang yang digelapkan perempuan asal Mandawai, Katingan itu berasal dari setoran sales Masryan sebesar Rp 36.575.500 dan Irvan sebesar Rp 7.409.200.

Saat dilakukan pengecekan dari bukti slip penyetoran, ternyata tidak sesuai dengan laporan setoran para sales. Dan setelah dilakukan audit ternyata sekitar Rp 41,1 juta tak bisa dipertanggungjawabkan oleh terdakwa, hingga ia harus berurusan dengan hukum. (co/gus)

 


BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers