PALANGKA RAYA –Meningkatnya angka terkonfirmasi Covid-19 di Kota Palangka Raya, terus membuat Pemerintah Kota terus berjuang menekan penyebaran virus tersebut. Termasuk menyediakan pelayanan dan ruang perawatan kepada pasien positif.
Salah satunya menambah ruang perawatan pasien Covid-19. Seperti di RS TNI AD, yakni menambah menjadi 121 ranjang dan 18 ranjang di RSUD di Kalampangan. Sehingga toalnya jadi totalnya 139.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyatakan, Rumah Sakit (RS) TNI AD, RSUD Kota dan Rumah Sakit Perluasan masih bisa menangani lonjakan pasien Covid-19.
Dijelaskannya, dalam menyikapi hal ini memang beberapa rumah sakit di Kota Palangka Raya yang belum menyiapkan 30 persen Ruang Rawat Pasien Covid-19. Atas hal itu, meminta agar segera fasilitas kesehatan itu menyiapkan 30 persen ruang rawat pasien Covid-19 tersebut.
“Ada beberapa rumah sakit yang belum menyediakan 30 persen ruang rawat pasien covid-19, kita harapkan segera membuka. Ini kan sesuai kewajiban dari Kemenkes. Masalah memang ada. Tenaga SDM dan lain. Dan yang penting koordinasi serta komunikasi,” terangnya, Sabtu (17/7).
Sementara itu, Danrem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Purwo Sudaryanto menambahkan, seandainya layanan yang disediakan yakni 121 bed tersebut penuh, akan disediakan RS Lapangan untuk menampung dan merawat pasien yang bergejala ringan.
“Kalau itu nanti seandainya full juga, di korem juga sudah kita gelar tenda-tenda untuk RS lapangan. Dengan harapan, karena lapangan ya untuk menampung, merawat yang bergejala ringan sehingga mudah penyembuhannya. Kita tidak boleh kecolongan oleh karena itu kita menyiapkan 121 bed di RS TNI AD agar apabila terjadi lonjakan kasus , kita sudah siap,” paparnya.
Dandim 1016 Palangka Raya Kolonel Inf Rofiq Yusuf menambahkan, pihaknya terus melakukan serbuan vaksinasi yang peruntukan kepada para pelajar, berusia 12 sampai 18 tahun.
“Sasaran vaksinasi kali ini bagi 150 pelajar, dan merupakan dosis pertama.Kami lakukan guna mensukseskan program pemerintah dalam pelaksanaan vaksinasi terhadap pelajar atau anak remaja usia 12 hingga 18 tahun sebelum pembelajaran tatap muka dimulai,” pungkasnya. (daq/gus)