SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menunjukkan kepedulian terhadap pedagang pasar dengan memberikan perlindungan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan kesejahteraan para pedagang dalam menjalankan aktivitas ekonomi mereka.
Wakil Bupati Kotim Irawati mengatakan, para pedagang memiliki peran penting dalam roda perekonomian daerah. Oleh karena itu, mereka perlu mendapatkan perlindungan yang layak agar dapat bekerja dengan lebih aman dan nyaman.
”Dengan adanya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), pedagang bisa lebih tenang dalam berusaha. Ini adalah bentuk perhatian khusus dari pemerintah agar mereka merasa terlindungi," ujar Irawati saat membuka Gebyar Ramadan 2025 di Swalayan UMKM, Jalan Yos Sudarso, baru-baru ini.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan pedagang pasar. Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi para pelaku usaha kecil yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.
Lebih lanjut Irawati menekankan, pemerintah akan terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak guna memperluas cakupan perlindungan sosial bagi masyarakat Kotim.
”Pedagang bukan hanya penyedia kebutuhan masyarakat, tetapi juga pencipta lapangan kerja. Oleh karena itu, kesejahteraan mereka harus menjadi perhatian bersama," katanya.
Melalui program ini, diharapkan para pedagang semakin termotivasi untuk mengembangkan usaha mereka tanpa khawatir akan risiko kecelakaan kerja atau kehilangan mata pencaharian akibat musibah. Pemerintah berkomitmen terus mendukung kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program perlindungan sosial yang berkelanjutan. (yn/ign)