SAMPIT – Tahun ini aparatur sipil negara (ASN) mendapat cuti bersama terpanjang. Cuti akan dimulai hari ini (28/3) dan ASN kembali bekerja pada 8 April mendatang. Hal itu sesuai Surat Edaran Nomor: 800.1.11/8947/ΒΚKPSDM.PKAP/2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
”ASN sudah mulai cuti bersama dalam rangka Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 pada Jumat (27/3). Dilanjutkan dengan cuti bersama Idulfitri 1446 Hijriah pada 2, 3, 4, 5, dan 7 April. ASN kembali bekerja seperti biasa pada 8 April 2025," ujar Kamaruddin Makalepu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Dalam surat edaran tersebut juga ditegaskan, bagi unit kerja, satuan organisasi, serta lembaga yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, seperti rumah sakit, pusat kesehatan masyarakat, layanan telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan, perbankan, serta transportasi, wajib mengatur jadwal kerja pegawai agar pelayanan tetap berjalan tanpa hambatan.
Selain itu, ASN yang menduduki jabatan guru dan dosen tetap berhak atas cuti tahunan sebagaimana diatur dalam Pasal 315 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
BKPSDM Kotim juga mengingatkan agar seluruh Kepala Badan, Dinas, Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), serta unit kerja meningkatkan pengawasan terhadap kedisiplinan pegawai, khususnya setelah masa cuti bersama.
”Kami berharap seluruh ASN dapat kembali bekerja tepat waktu pada 8 April 2025. Jika ada yang tidak masuk tanpa alasan jelas, maka akan ada sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.
Diharapkan seluruh ASN dapat memanfaatkan waktu cuti bersama dengan baik, namun tetap menjaga disiplin dan kesiapan untuk kembali bertugas sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (yn/ign)