SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Pemkab Kotim) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng). Kegiatan itu dihadiri Wakil Bupati Kotim Irawati, beberapa waktu lalu.
Irawati menegaskan, penyerahan LKPD merupakan bagian dari kewajiban Pemkab Kotim dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
”Laporan keuangan ini mencerminkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang sangat penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat," ujar Irawati.
Pemkab Kotim sebelumnya telah berhasil mempertahankan kinerja terbaik dalam pengelolaan keuangan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen dan keseriusan pemerintah daerah dalam mematuhi aturan serta terus memperbaiki tata kelola keuangan.
”Kami bersyukur karena Pemkab Kotim telah meraih opini WTP sebanyak sepuluh kali berturut-turut. Ini adalah hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintahan dalam menjaga kualitas laporan keuangan," tambahnya.
Lebih lanjut Irawati berharap Pemkab Kotim kembali dapat mempertahankan opini WTP dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2024.
”Harapan kami, pada tahun ini, Pemkab Kotim bisa meraih opini WTP untuk sebelas kalinya secara berturut-turut. Ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah," pungkasnya.
Dengan pencapaian ini, Pemkab Kotim semakin menunjukkan komitmennya dalam menciptakan tata kelola keuangan yang profesional dan bertanggung jawab, guna memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kotawaringin Timur. (yn/ign)