NANGA BULIK - Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng sebelum libur lebaran yang lalu.
Penyerahan dilakukan bersama dengan 10 Kabupaten/kota lainnya di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2024 (Anaudited), di auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng.
"Mengawali tugas saya sebagai Bupati Lamandau, Alhamdulillah dipermudah dalam menjalankan tugas-tugas. Salah satunya menyampaikan Laporan keuangan pemerintah daerah bisa tepat waktu. Semoga kedepan hal ini bisa terus kita pertahankan," ungkap Rizky Aditya Putra.
Ia berharap nantinya laporan hasil pemeriksaan tersebut hasilnya memuaskan. Sehingga Lamandau dapat mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H Edy Pratowo mewakili kepala daerah lainnya saat itu, menyampaikan terimakasih kepada BPK RI yang telah menyampaikan pemeriksaan pendahuluan yang harus segera ditindaklanjuti.
"Sehingga hal-hal yang sifatnya material tidak mempengaruhi akurasi penyajian laporan keuangan, dan kami berharap laporan keuangan yang signifikan tersebut bebas dari salah satu material Temuan sehingga opini WTP dapat dipertahankan," kata Wagub saat itu.
Penyerahan laporan keuangan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara serah terima LKPD kepada BPK RI, dari Pemerintah Provinsi Kalteng, Kabupaten Kobar, Kotim, Lamandau, Seruyan, Gunung Mas, Barito Timur, Pulang Pisau, Kapuas, dan Kabupaten Sukamara.
Di tempat yang sama, Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng juga mengatakan jika penyerahan Laporan Keuangan ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam memenuhi amanat UU tentang perbendaharaan negara.
"10 Kabupaten/Kota telah menyerahkan laporan tepat waktu , selanjutnya BPK RI memiliki kewajiban untuk melakukan pemeriksaan, maksimal di akhir mei akan kami serahkan hasil pemeriksaan, mudahan mendapatkan hasil pemeriksaan yang berkualitas,"ujar Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar. (mex/sla)