SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Rabu, 16 April 2025 16:23
Bupati Siapkan Regulasi Pemotongan Zakat ASN

Dorong Kepedulian Sosial dan Pengelolaan Zakat yang Lebih Teratur

SANTUNAN: Bupati Kotim Halikinnor saat menyerahkan santunan Baznas Kotim kepada kaum Dhuafa, pertengahan bulan lalu.

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dalam waktu dekat akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang pemotongan zakat penghasilan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kotim. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menumbuhkan kesadaran berzakat sekaligus memperkuat sistem pengelolaan zakat yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam.

Bupati Kotim Halikinnor menyampaikan bahwa ia telah memberikan instruksi langsung kepada Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) untuk segera menyusun regulasi tersebut.

"Saat Ramadan lalu, saya sudah sampaikan agar dibuat Perbup, khususnya untuk ASN, supaya dari penghasilan itu dipotong kewajiban zakat sebesar 2,5 persen," ungkap Halikinnor, baru-baru ini.

Menurutnya, zakat penghasilan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh umat muslim yang telah memenuhi syarat. Selain sebagai ibadah, zakat juga menjadi instrumen penting dalam membangun solidaritas sosial di tengah masyarakat. 

”Ini bentuk kepedulian kita terhadap sesama, apalagi banyak masyarakat yang masih sangat membutuhkan bantuan,” ujarnya.

Pemkab Kotim juga mendorong agar penyaluran zakat dilakukan secara terpusat melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Halikinnor menilai, lembaga tersebut telah memiliki sistem pendistribusian yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan agama. 

"Baznas ini menyalurkan kepada mereka yang benar-benar berhak menerima zakat. Maka dari itu, kita dorong agar pemotongan dan penyalurannya juga tertib dan terorganisir,” tambahnya.

Dengan adanya regulasi tersebut, diharapkan ASN di lingkungan Pemkab Kotim semakin memahami pentingnya menunaikan zakat sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dan spiritual. Selain itu, pemotongan otomatis dari penghasilan dinilai akan mempermudah ASN dalam memenuhi kewajiban zakat tanpa harus menghitung dan menyalurkan secara mandiri.

Kebijakan ini juga diyakini akan memperkuat peran Baznas sebagai lembaga resmi pengelola zakat. Dana yang terkumpul diharapkan dapat digunakan untuk membantu lebih banyak masyarakat yang membutuhkan, termasuk dalam program-program pemberdayaan ekonomi umat dan bantuan sosial lainnya di wilayah Kotim.

Pemerintah daerah optimistis, melalui regulasi ini, kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban zakat akan semakin meningkat.

“Ini langkah awal. Ke depan, kita harapkan tidak hanya ASN, tetapi juga masyarakat luas tergerak untuk menyalurkan zakat melalui jalur resmi, agar manfaatnya lebih besar dan merata,” pungkas Halikinnor. (yn/yit)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers