PALANGKA RAYA – Polda Kalteng membangun gedung baru untuk mengganti bangunan gedung yang terbakar pada Mei 2015 lalu. Anggaran untuk membangun gedung baru untuk ruang Reserse Kriminal Umum (Krimum), Pelayanan Markas (Yanma), Biro Sarana Prasarana (Sarpas) itu sekitar Rp 19 miliar.
”Pembangunan ini dilakukan untuk mengganti bangunan milik Polda Kalteng yang terbakar pada Mei 2015 lalu. Yang mana kebakaran tersebut menghanguskan tiga bangunan milik Reserse Kriminal Umum, Yanma, dan Sarpas," kata Karo Sarpas Polda Kalteng Kombes Revianto, Rabu (29/6).
Dia menjelaskan, pembangunan tersebut memakan waktu 180 hari atau 6 bulan hari kerja. Dimulai pada 22 Juni dan berakhir 18 Desember 2016. ”Kontraktor menyatakan siap mengerjakan sesuai waktu yang telah ditentukan," katanya.
Kapolda Kalteng, Brigjen HM Fakhrizal meminta pembangun segera dilaksanakan. ”Kita minta pembangunannya segera dilaksanakan, sehingga bisa cepat digunakan. Karena susah juga kita jauh dengan Reserse Kriminal Umum yang sementara berkantor di kantor SPN yang lama," pungkasnya. (arj/ign)