NANGA BULIK - Rumah dinas Sekretaris Camat (Sekcam) Lamandau di Jalan Inpres No 3 Kelurahan Tapin Bini, Kecamatan Lamandau, ludes terbakar. Diduga penyebab kebakaran adalah arus pendek atau korsleting listrik.
Kepala Pelaksana BPBD Lamandau melalui tim penanganan lapangan Joni Hardi membeberkan, pihaknya telah mengunjungi TKP untuk penanganan pascakebakaran pada hari Rabu (19/5).
"Kami telah melakukan wawancara terhadap penghuni rumah jabatan sekcam atas nama Sulius, untuk mengetahui kondisi psikis pascamusibah kebakaran, serta menggali informasi penyebab kebakaran," bebernya.
Pihaknya juga melakukan pengukuran luas area terbakar serta pendataan barang-barang atau benda berharga korban yang terbakar untuk menjadi dasar penghitungan kerusakan dan kerugian korban. Sejumlah benda berharga korban yang terbakar diantaranya sepeda motor, televisi, perabotan rumah tangga, peralatan kerja, pakaian dan dokumen penting seperti KTP,KK, STNK ,BPKB dll.
"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, korban 1 KK terdiri dari suami istri dan 4 anak," ucapnya.
Camat Lamandau Agus Siswanto membeberkan, rumah dinas berukuran 92 meter persegi ini terbuat dari kayu. Saat terbakar pada Rabu (19/5) dini hari pukul 01.30 wib, api merambat dengan cepat. Tidak ada barang yang sempat diselamatkan.
"Saat kejadian, Pak Sulius tidur seperti biasanya, tiba tiba ada api di atas atap/plafon yang sudah mulai membesar. Tanpa pikir panjang Pak Sulius langsung lari ke luar rumah," tuturnya.
Karena panik, korban hanya berteriak minta tolong sambil memukul mukul tiang listrik. Mendengar teriakan Korban kebakaran, tetangga terdekat dari rumah korban langsung menuju ke TKP dan beberapa warga lain berdatangan. Tapi api sudah terlanjur membesar dan tidak ada harta benda yang dapat diselamatkan, termasuk motor Supra X 125 ikut hangus terbakar.
Mengetahui ada kebakaran, PLN langsung memadamkan total aliran listrik agar tidak merambat ke rumah lain. Saat terbakar korban sendirian di dalam rumah, sementara anak istrinya masih di kampung orang tuanya. (mex/yit)