SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Sabtu, 22 Mei 2021 15:31
Rumah Dinas Sekcam Lamandau Hangus
JADI ARANG: Rumah dinas Sekretaris Camat (Sekcam) Lamandau di Jalan Inpres No 3 Kelurahan Tapin Bini, Kecamatan Lamandau, ludes terbakar.

NANGA BULIK - Rumah dinas Sekretaris Camat (Sekcam) Lamandau di Jalan Inpres No 3 Kelurahan Tapin Bini, Kecamatan Lamandau, ludes terbakar. Diduga penyebab kebakaran adalah arus pendek atau korsleting listrik.

Kepala Pelaksana  BPBD Lamandau melalui tim penanganan lapangan Joni Hardi membeberkan,  pihaknya telah mengunjungi TKP untuk penanganan pascakebakaran pada hari Rabu (19/5).

"Kami telah melakukan wawancara terhadap penghuni rumah jabatan sekcam atas nama Sulius, untuk mengetahui kondisi psikis pascamusibah kebakaran, serta menggali informasi penyebab kebakaran," bebernya.

Pihaknya juga melakukan pengukuran luas area terbakar serta pendataan barang-barang atau benda berharga korban yang terbakar untuk menjadi dasar penghitungan kerusakan dan kerugian korban. Sejumlah benda berharga korban yang terbakar diantaranya sepeda motor, televisi, perabotan rumah tangga, peralatan kerja, pakaian dan dokumen penting seperti KTP,KK, STNK ,BPKB dll.

"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, korban 1 KK terdiri dari suami istri dan 4 anak," ucapnya.

Camat Lamandau Agus Siswanto membeberkan, rumah dinas  berukuran 92 meter persegi ini terbuat dari kayu. Saat terbakar  pada Rabu (19/5) dini hari pukul 01.30 wib, api merambat dengan  cepat. Tidak ada barang yang sempat diselamatkan. 

"Saat kejadian, Pak Sulius tidur seperti biasanya,  tiba tiba ada api di atas atap/plafon yang sudah mulai membesar. Tanpa pikir panjang Pak Sulius langsung lari ke luar rumah," tuturnya.

Karena panik, korban hanya berteriak minta tolong sambil memukul mukul tiang listrik.  Mendengar teriakan Korban kebakaran, tetangga terdekat dari rumah korban  langsung menuju ke TKP dan beberapa warga lain berdatangan. Tapi api sudah terlanjur membesar dan tidak ada harta benda yang dapat diselamatkan, termasuk motor Supra X 125 ikut hangus terbakar.

Mengetahui ada kebakaran, PLN langsung memadamkan total aliran listrik agar tidak merambat ke rumah lain. Saat terbakar korban sendirian di dalam rumah, sementara anak istrinya masih di kampung orang tuanya. (mex/yit) 

 

 


BACA JUGA

Jumat, 16 Mei 2025 12:00

Sekda Kobar Lepas Kontingen FBIM

PANGKALAN BUN – Sebanyak 75 peserta dari Kotawaringin Barat (Kobar)…

Jumat, 16 Mei 2025 11:59

Satgas Nol Lubang dan Sumbatan Terus Bergerak

PANGKALAN BUN–Meski menghadapi tantangan efisiensi anggaran, Dinas Pekerjaan Umum dan…

Jumat, 16 Mei 2025 11:56

Enam Fraksi Sepakat Dua Ranperda Segera Dibahas

PANGKALAN BUN – Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Kamis, 15 Mei 2025 17:24

Finalis Jagau Nyai Kobar Siap Harumkan Daerah

PANGKALAN BUN — Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) secara…

Kamis, 15 Mei 2025 17:23

Tingkatkan Kualitas Naskah Dinas ASN dengan Bimtek Kebahasaan

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan…

Kamis, 15 Mei 2025 17:16

Pemkab Sampaikan Dua Ranperda untuk Dibahas Bersama DPRD

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) secara resmi…

Rabu, 14 Mei 2025 16:49

Bupati Kobar akan Optimalisasi Aset Daerah

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) akan…

Rabu, 14 Mei 2025 16:48

Kobar Terima Kunjungan Studi Tiru dari RSUD Muara Teweh

PANGKALAN BUN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Imanuddin…

Rabu, 14 Mei 2025 16:46

DPRD Minta Disdikbud Segera Perbaiki Kerusakan SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Kondisi fisik bangunan di SMP Negeri 2…

Selasa, 13 Mei 2025 13:12

Dukung Penuh Pelaksanaan SPMB Bebas Intervensi

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) bersama…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers